Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gerak Cepat Warga dan Aparat Desa Gagalkan Dugaan Penipuan Berkedok Bantuan Presiden di Jembrana

Gede Riantory Warmadewa • Rabu, 1 Juli 2026 | 06:29 WIB
Terduga pelaku oknum yang mengaku dari Dinas Sosial dan berupaya melakukan penipuan diamankan aparat desa dan Bhabinkamtibmas Pulukan, Kecamatan Pekutatan. (ist)
Terduga pelaku oknum yang mengaku dari Dinas Sosial dan berupaya melakukan penipuan diamankan aparat desa dan Bhabinkamtibmas Pulukan, Kecamatan Pekutatan. (ist)

BALIEXPRESS.ID – Kejelian seorang warga yang tidak mudah percaya dengan iming-iming bantuan pemerintah berhasil menggagalkan dugaan aksi penipuan di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

Seorang pria yang mengaku sebagai petugas Dinas Sosial diamankan polisi setelah diduga menawarkan bantuan Rp125 juta dengan meminta uang registrasi kepada calon korban.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/6/2026). Terduga pelaku, yang disebut merupakan warga asal Kabupaten Buleleng, awalnya mendatangi rumah Muhammad Imam S dengan alasan mencari informasi mengenai sebidang tanah di Desa Pulukan.

Baca Juga: Travel Bodong Dimanfaatkan Kirim Narkoba ke Bali, Polres Jembrana Ungkap Modus Jaringan Antarpulau

Setelah berbincang, pria tersebut mengaku sebagai petugas Dinas Sosial yang sedang melakukan survei calon penerima bantuan untuk masyarakat kurang mampu.

Ia kemudian menawarkan bantuan senilai Rp125 juta yang diklaim berasal dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Makna Upakara dalam Lontar Tutur Tapeni: Banten Diibaratkan Tubuh Manusia, Sarana Upakara Saling Melengkapi

Pelaku meminta uang registrasi sebesar Rp375 ribu dengan alasan untuk membeli materai dan map berstempel Dinas Sosial agar bantuan bisa diproses.

“Dia mengaku survei dari Dinas Sosial untuk membantu warga kurang mampu. Katanya bantuan dari Bapak Presiden Prabowo. Setelah itu dia meminta uang registrasi Rp375 ribu,” kata Imam.

Baca Juga: Menerjang Ombak dari Pulau ke Pulau, Dedikasi Mantri Perempuan BRI Menjaga Akses Keuangan di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah

Merasa ada kejanggalan, Imam tidak langsung menyerahkan uang. Ia justru meminta istrinya melapor kepada Kepala Desa Pulukan dan menghubungi Bhabinkamtibmas.

Respons cepat aparat desa dan kepolisian membuat terduga pelaku tidak sempat meninggalkan lokasi.

Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pekutatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Jembrana karena diduga pelaku telah menjalankan modus serupa di sejumlah wilayah lain.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati membenarkan terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Benar terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pendalaman kasus ini. Nanti setelah lebih jelas akan kami ekspos,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan informasi awal, terdapat sejumlah warga di Kecamatan Melaya yang diduga telah menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp500 ribu.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi setiap informasi terkait program bantuan pemerintah melalui kantor desa atau instansi terkait.

Masyarakat juga diminta menolak memberikan uang kepada siapa pun yang mengatasnamakan pemerintah tanpa dasar dan prosedur resmi. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Prabowo Subianto #penipuan #jembrana