BALIEXPRESS.ID – Krisis aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karangasem berpotensi semakin terasa.
Sepanjang 2026, sebanyak 324 ASN dipastikan memasuki masa pensiun. Di sisi lain, hingga kini pemerintah daerah belum memperoleh kepastian bahwa pemerintah pusat akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin menggerus jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Karangasem.
Baca Juga: Gerak Cepat Warga dan Aparat Desa Gagalkan Dugaan Penipuan Berkedok Bantuan Presiden di Jembrana
Terlebih, setiap tahun ratusan ASN memasuki masa purnatugas, sementara penggantinya belum tentu tersedia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, mengatakan 324 ASN yang pensiun tahun ini terdiri atas PNS dan PPPK. Bahkan, beberapa pejabat eselon II juga ikut memasuki masa pensiun.
"Setiap tahun ada ratusan ASN yang pensiun. Tahun ini juga ada pejabat eselon II yang pensiun, sehingga praktis kondisi ASN kita di Karangasem terus berkurang," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: Travel Bodong Dimanfaatkan Kirim Narkoba ke Bali, Polres Jembrana Ungkap Modus Jaringan Antarpulau
Menurut Prabawa, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai pengadaan CPNS 2026.
Pemkab Karangasem masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait alokasi formasi.
"Kemungkinan pemerintah pusat masih melakukan penataan dan perhitungan, baik dari sisi anggaran maupun kebutuhan pegawai," katanya.
Ia mengungkapkan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata juga telah berkoordinasi langsung ke kementerian untuk memperjuangkan tambahan formasi ASN.
Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan pegawai di Karangasem tetap dapat terpenuhi seiring banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.
Prabawa mengakui, jika tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS, dampaknya akan cukup besar terhadap roda pemerintahan.
Jumlah ASN akan terus menyusut, sedangkan sebagian besar pegawai saat ini berstatus PPPK yang tidak memiliki jenjang karier seperti PNS.
"Kalau tidak ada formasi, tentu cukup berpengaruh terhadap pemerintah karena jumlah ASN terus berkurang. Sementara PPPK tidak ada jenjang karier," tegasnya.
Saat ini jumlah ASN di Kabupaten Karangasem tercatat 9.434 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.350 orang merupakan PNS, sedangkan sisanya adalah PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
BKPSDM juga mencatat, hingga 2029 mendatang sebanyak 1.047 ASN di Kabupaten Karangasem akan memasuki masa pensiun.
Tanpa adanya penambahan formasi baru, kebutuhan aparatur di berbagai perangkat daerah dipastikan akan semakin berat. (*)
Editor : I Made Mertawan