Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Satpol PP Badung Akan Lakukan Pemeriksaan Lapangan ke Jade by Todd English

I Gede Paramasutha • Sabtu, 4 Juli 2026 | 16:21 WIB
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara. (Bali Express/Istimewa)
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan akan melakukan pemeriksaan ke tempat hiburan malam Jade by Todd English yang berlokasi di Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Bali. 

Langkah tersebut diduga dilakukan menyusul berbagai masalah yang terus menyeret nama tempat usaha tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan lapangan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh aktivitas operasional Jade by Todd English berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Coral Breeze Studio Dorong Mermaiding Indonesia Lewat Showcase

"Kami dalam waktu dekat akan turun untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan," ujarnya, Sabtu (4/7).

Menurut Suryanegara, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada izin operasional, tetapi juga mencakup kesesuaian fungsi bangunan dengan kegiatan usaha yang dijalankan, legalitas izin usaha, izin penjualan minuman beralkohol (mikol), serta dokumen pendukung lainnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang dimiliki dengan aktivitas di lapangan, Satpol PP akan mengambil tindakan sesuai kewenangannya. "Kalau nanti ditemukan izin tidak sesuai dengan peruntukannya, tentu akan kami tindak," tegasnya.

Baca Juga: Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

Suryanegara mencontohkan, apabila sebuah bangunan mengantongi izin sebagai restoran, tetapi digunakan untuk kegiatan klub malam atau aktivitas lain di luar izin yang dimiliki, maka kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administratif maupun pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, sanksi yang dapat dijatuhkan bervariasi, mulai dari teguran administratif, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga penutupan tempat usaha.

"Kalau memang tidak sesuai aturan, ya bisa ditutup. Semua tergantung hasil pengecekan di lapangan," katanya. Nama Jade by Todd English belakangan menjadi sorotan setelah terjadi sejumlah persoalan.

Sebelumnya, mencuat kasus dugaan penyelenggaraan pesta hiburan malam tanpa izin yang berujung pada deportasi seorang disc jockey (DJ) warga negara asing oleh pihak imigrasi.

Tak lama berselang, lokasi tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah terjadi keributan antarwarga negara asing yang videonya viral di media sosial.

Insiden itu memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai dapat memengaruhi citra Bali sebagai destinasi wisata internasional. Selain itu, muncul pula dugaan penggunaan tenaga kerja asing yang tidak memenuhi ketentuan.

Sejumlah pihak seperti, Kantor Imigrasi, kepolisian, Dinas Ketenagakerjaan, DPRD Badung hingga Pemerintah Kabupaten Badung telah memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan tersebut. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#jade by todd english #satpol pp #badung