Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gandeng Berbagai Instansi, Kejati Bali Gelar Bazaar Pelayanan Publik 2026 Secara Terpadu di Pantai Kuta

I Gede Paramasutha • Minggu, 5 Juli 2026 | 08:25 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono bersama Gubernur Bali I Wayan Koster saat Bazaar Pelayanan Publik di Pantai Kuta. (Bali Express/Istimewa)
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono bersama Gubernur Bali I Wayan Koster saat Bazaar Pelayanan Publik di Pantai Kuta. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersama Kejaksaan Negeri Badung menggelar Bazaar Pelayanan Publik 2026 secara terpadu di kawasan Shelter Kebencanaan Baruna atau areal parkir Gedung Tsunami Center, Pasar Seni Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/7). Mengusung tema "Melayani Masyarakat Lebih Dekat", kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan publik terpadu yang dapat diakses masyarakat secara gratis.

Bazaar tersebut menjadi wujud sinergi Kejati Bali dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, sektor perbankan, hingga fasilitas kesehatan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sejak pagi, kegiatan dipadati warga dan wisatawan yang memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.

Rangkaian acara diawali dengan apel pagi, aksi bersih-bersih Pantai Kuta, serta pelepasan sekitar 50 ekor tukik sebagai simbol kepedulian terhadap pelestarian ekosistem pesisir. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono bersama jajaran Kejati Bali, Kejari Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, serta masyarakat. 

Baca Juga: Hasil Paraguay vs Prancis: Penalti Mbappe Antar Les Bleus ke Delapan Besar Piala Dunia 2026

Aksi bersih pantai itu juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dalam menjaga kebersihan lingkungan dan ruang publik. Usai kegiatan lingkungan, peserta menikmati sarapan bersama yang disediakan pelaku UMKM Kabupaten Badung sebagai bentuk pemberdayaan usaha lokal. 

Selanjutnya, Gubernur Bali I Wayan Koster meresmikan pembukaan bazaar dengan pemukulan gong, dilanjutkan peninjauan ke setiap stan pelayanan. Dalam sambutannya, Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono menegaskan bahwa penyelenggaraan Bazaar Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

"Kejaksaan hadir untuk melayani, bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat dan wisatawan. Semua layanan disediakan secara gratis dan transparan," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal PKB ke-48 Minggu 5 Juli 2026: Tabanan Pentaskan Legong Style Men Sana

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi inisiatif Kejati Bali yang menghadirkan pelayanan publik terpadu. Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi faktor penting dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

"Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan serta mendukung pariwisata Bali yang berkualitas," tegasnya. Ia juga mengingatkan agar kegiatan serupa tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Berbagai layanan publik disediakan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pelayanan pajak kendaraan bermotor, SKCK keliling, layanan paspor dan keimigrasian, BPJS Kesehatan, layanan kesehatan RSUD Bali Mandara dan RS Mata Bali Mandara, layanan perbankan dari BRI, BNI, BSI, Bank BPD Bali, hingga layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra.

Baca Juga: De Gadjah Ikut Perang Pandan di Tenganan Dauh Tukad, Bangga Lestarikan Tradisi

Secara khusus, Kejaksaan Negeri Badung menghadirkan tiga layanan unggulan, yakni pengambilan barang bukti, pengambilan denda tilang, serta konsultasi hukum gratis yang didukung bidang Tindak Pidana Umum, Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Ketiga layanan tersebut terus dikembangkan sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi. 

Berdasarkan data panitia, bazaar berlangsung tertib dan ramai dengan lebih dari 500 pengunjung yang memanfaatkan layanan terpadu tersebut. Kehadiran masyarakat dinilai menunjukkan tingginya kebutuhan akan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan terintegrasi.

Melalui penyelenggaraan Bazaar Pelayanan Publik 2026, Kejati Bali dan Kejari Badung berharap dapat semakin mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis, dan melayani. 

Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi lintas instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#kejati #bali #pelayanan publik #kuta