BALIEXPRESS.ID– Satreskrim Polres Buleleng menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di empat lokasi berbeda dalam rentang dua hari.
Pelaku berinisial GSP,22, seorang residivis yang beralamat di Jalan Kutilang, Desa Kaliuntu, Kecamatan Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman mengatakan, aksi pencurian pelaku terjadi di empat wilayah hukum kepolisian sektor, yakni Polsek Kubutambahan, Polsek Sawan, Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, dan Polsek Busungbiu.
Baca Juga: Update Kematian Pak Man Colik di Klungkung: Polisi Temukan Sandal dan Celana Dalam
Modus yang digunakan pelaku bervariasi, mulai dari mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertinggal di kendaraan (nyantol), hingga berpura-pura meminta bantuan korban untuk diantar menggunakan sepeda motor lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
Rangkaian aksi bermula pada Rabu (1/7/2026) dini hari di Gang Sahadewa, Banjar Dinas Tegal, Desa Kubutambahan.
Pelaku yang semula hendak menemui pamannya mengurungkan niatnya setelah melihat suasana sepi dan mendapati sebuah sepeda motor Honda Supra terparkir dengan kunci masih menempel.
Baca Juga: Kayuh Sepeda 8.000 Km Lintasi Asia, Perempuan Iran Bawa Misi Perdamaian Singgah di Jembrana
"Pelaku pun membawa kabur motor tersebut menuju Pantai Desa Giri Emas, namun kendaraan itu mogok kehabisan bensin di tengah jalan," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Tak berselang lama, sekitar pukul 05.00 Wita, pelaku kembali beraksi dengan mengambil sepeda motor Honda Beat yang juga ditemukan dalam kondisi kunci nyantol di Banjar Dinas Segara, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan.
Baca Juga: Terangi Desa, Perkuat Ekonomi Masyarakat: BRI Peduli Hadirkan PLTS di Bojong Bandung Barat
Motor Honda Supra hasil curian sebelumnya ditinggalkan, sementara pelaku melanjutkan perjalanan menggunakan Honda Beat menuju Kota Singaraja, sempat singgah di kawasan Pelabuhan Buleleng, lalu bergerak ke arah barat menuju Desa Celukan Bawang.
Pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku beraksi di Desa Busungbiu tepatnya di sebuah toko ikan hias.
Ia mengambil satu unit sepeda motor Yamaha N Max yang juga ditemukan dalam kondisi kunci nyantol, lalu membawanya kembali menuju arah Singaraja.
Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali beraksi di pinggir Jalan Raya Gilimanuk–Singaraja, Desa Celukan Bawang.
Setelah sempat dicurigai oleh anak pemilik warung tempatnya beristirahat, pelaku panik dan meminta korban yang tengah berbelanja untuk mengantarnya ke jalan raya menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Di tengah perjalanan, pelaku mengambil alih kemudi, menurunkan korban beserta seorang anak kecil yang bersamanya, lalu kabur membawa kendaraan tersebut.
Berdasarkan laporan polisi dari para korban serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim URC Satreskrim Polres Buleleng bergerak cepat memburu pelaku.
Pada Kamis, tim sempat memantau keberadaan pelaku di kawasan Celukan Bawang yang kemudian berpindah ke Busungbiu.
Kecurigaan semakin menguat setelah Polsek Busungbiu melaporkan kejadian curanmor Yamaha N Max.
Berbekal ciri-ciri fisik dan foto pelaku, tim akhirnya berhasil menghentikan pelaku di Jalan Yudistira, Lingkungan Astina, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, lengkap dengan barang bukti sepeda motor curian dari Busungbiu.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Buleleng untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun atau pidana denda kategori V senilai Rp500 juta.
Menyikapi maraknya kasus curanmor, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dan rumah dalam keadaan terkunci, menyimpan barang berharga di tempat aman, menggunakan kunci ganda atau memasang CCTV, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, tidak meninggalkan barang berharga di bagasi kendaraan, serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polisi 110. (*)
Editor : I Made Mertawan