BALIEXPRESS.ID – Deretan kios di Gedung Loka Crana, Bangli yang belum dimanfaatkan sejak 2023 dinilai perlu segera difungsikan.
DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah tidak dibiarkan terbengkalai.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola aset harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
Baca Juga: Pria di Kintamani Kurung Diri Bawa Sabit Sempat Live TikTok, Polisi Turun Tangan
Menurutnya, sejak pedagang direlokasi ke Pasar Kidul, dinas terkait semestinya sudah memiliki kejelasan mengenai fungsi bangunan tersebut.
"Pedagang itu dipindah, harus jelas tempatnya dipakai apa. Kalau rencana dipakai perkantoran ya perkantoran. Jangan ada aset yang tidak dimanfaatkan," ujar Suastika, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, aset yang dibiarkan kosong dalam waktu lama berisiko mengalami kerusakan.
Oleh karena itu, bangunan yang telah ditinggalkan pedagang seharusnya segera difungsikan sesuai rencana pemerintah.
Ia menilai aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Selain berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), bangunan itu juga dapat difungsikan sebagai kantor pelayanan publik apabila memang dibutuhkan.
"Kalau bisa dimanfaatkan menghasilkan PAD, bagus. Kalau untuk kantor pelayanan publik, sangat bagus juga," katanya.
Politikus PDIP ini menambahkan, pihaknya akan mencermati persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan membahasnya dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah agar ada kepastian mengenai pemanfaatan aset tersebut. "Nanti bisa saja saya rapat kerjakan di dewan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kios di sisi selatan Gedung Loka Crana telah kosong sejak para pedagang direlokasi ke Pasar Kidul pada 2023.
Rencana awal, gedung itu dijadikan perkantoran. Sejumlah OPD sudah pindah ke sana, namun hingga kini bangunan kios di sisi selatan belum dimanfaatkan, belum ada kepastian terkait rencana penggunaannya. (*)
Editor : I Made Mertawan