BALIEXPRESS.ID – Tiga proyek dengan total anggaran sekitar Rp57 miliar di Kabupaten Bangli belum mulai dikerjakan hingga berakhirnya semester pertama 2026.
Meski demikian, Dinas PUPR Perkim Bangli meyakini pekerjaannya dapat rampung tahun ini.
Ketiga proyek tersebut yakni kelanjutan pembangunan Bangli Sport Center dengan anggaran Rp30 miliar, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Rp15 miliar, serta pembangunan fasilitas Polres Bangli senilai Rp12 miliar.
Pembangunan fasilitas polres ini meliputi rumah dinas kapolres dan wakapolres, gedung TK Bhayangkari serta Sasana Bhayangkara.
Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Agung Putra Suryadarma menjelaskan bahwa proyek Bangli Sport Center kini telah memasuki tahap akhir proses tender. Sudah ada pemenang, tinggal pengecekan dokumen.
"Kalau dokumennya lengkap langsung ditetapkan," ujar Suryadarma ditemui Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: BRI Genjot Bunga Mulai 1,75 Persen Jadi Andalan BRI x REI Expo 2026
Proyek lanjutan Sasana Budaya dijadwalkan memasuki proses tender pada pekan ini. Sementara itu pembangunan fasilitas Polres Bangli, proses pengadaan dilakukan secara terpisah.
Sasana Bhayangkara telah memiliki pemenang tender, sedangkan pembangunan Gedung TK Bhayangkari serta rumah dinas kapolres dan wakapolres masih dalam tahap tender.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027
Menurutnya, keterlambatan proses lelang dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perubahan harga satuan material akibat kenaikan harga BBM serta adanya penyesuaian desain.
Selain itu, pihaknya juga harus memastikan ketersediaan anggaran karena proyek tersebut dibiayai melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah provinsi maupun kKabupaten Badung. "Kalau uang sudah benar-benar ada, baru kami berani berproses," tegasnya.
Meski pelaksanaan fisik baru dimulai pada paruh kedua tahun anggaran, Suryadarma menegaskan waktu yang tersisa masih memadai.
Pembangunan proyek itu diperkirakan memakan waktu empat bulan. "Perkiraan empat bulan sudah bisa tuntas, karena bangunan biasa, tidak ada spesifik," tegas mantan Kasat Pol PP Bangli ini. (*)
Editor : I Made Mertawan