Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Beri Catatan Kritis, Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 13 Juli 2026 | 16:32 WIB
Anggota Fraksi Golkar DPRD Badung, I Made Suparta saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Senin (13/7). (Humas DPRD Badung)
Anggota Fraksi Golkar DPRD Badung, I Made Suparta saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Senin (13/7). (Humas DPRD Badung)

BALIEXPRESS.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Senin (13/7).

Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh I Made Suparta, Fraksi Golkar mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Badung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.

Ini merupakan prestasi ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Apresiasi PU Fraksi DPRD, Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

Meski secara umum dapat menerima Ranperda tersebut, Fraksi Golkar memberikan catatan kritis terkait postur pendapatan dan belanja daerah.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita sangat bergantung pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencerminkan ketergantungan tinggi pada sektor pariwisata serta daya beli wisatawan," ujar Suparta, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gustu Anom Gumanti tersebut dihadiri oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba, serta jajaran Forkopimda.

Fraksi Golkar pun mendorong Pemkab Badung untuk melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta diversifikasi sumber pendapatan guna memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Badung secara berkelanjutan.

Baca Juga: Amor ing Acintya! Bus Ambil Haluan Kanan di Susut, Penumpang Vario Tak Tertolong

Terkait realisasi belanja daerah yang tercatat sebesar Rp 8,3 triliun atau 64,5 persen dari target, Fraksi Golkar menyoroti adanya inefisiensi, khususnya pada belanja modal yang hanya terealisasi sebesar 47,19 persen.

"Hal tersebut mencerminkan bahwa alokasi dan penyerapan anggaran belum mampu menghasilkan output pembangunan yang optimal sesuai prinsip value for money," tegasnya.

Fraksi Golkar mendesak percepatan realisasi belanja, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur.

Baca Juga: Bupati Jembrana Sambangi Korban Kebakaran di Pekutatan, Apresiasi Gerak Cepat Damkar

Sebagai upaya diversifikasi pendapatan, Fraksi terbesar kedua ini, secara khusus mengusulkan penguatan sektor pertanian.

Beberapa poin yang diajukan, antara lain, pengembangan sentra agrowisata, Peningkatan bantuan sarana produksi pertanian (bibit, pupuk, alat tepat guna), peningkatan pendampingan oleh penyuluh pertanian, pemberian jaminan pemasaran hasil panen dan asuransi gagal panen, pembangunan industri pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan nilai jual.

Dengan catatan tersebut, Fraksi Golkar menyatakan setuju agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#DPRD BADUNG #apbd #Golkar