Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sempat Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Diamankan Terkait Dugaan Pencurian di Nusa Penida

I Wayan Adi Prabawa • Selasa, 14 Juli 2026 | 07:11 WIB
Personel Polsek Nusa Penida mengamankan WNA Inggris terduga pelaku pencurian. (Ist)
Personel Polsek Nusa Penida mengamankan WNA Inggris terduga pelaku pencurian. (Ist)

BALIEXPRESS.ID - Aparat Polsek Nusa Penida mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris yang diduga melakukan pencurian terhadap sesama wisatawan asing di kawasan Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Terduga pelaku yang berinisial MAO ditangkap setelah sempat berupaya melarikan diri ke kawasan perbukitan.

Peristiwa tersebut bermula saat wisatawan asal Prancis berinisial WLL, berada di sebuah tempat hiburan di kawasan Banjar Nyuh, Minggu (12/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Baca Juga: Nguliang Tegak di Bebetin Simbol Penghormatan jasa Pemimpin Adat, Dilakukan setelah Pitra Yadnya  

Korban tidak langsung menyadari barang-barangnya hilang hingga menerima pemberitahuan adanya transaksi menggunakan kartu kredit miliknya tanpa izin.

Menyadari menjadi korban pencurian, pria asal Prancis itu melapor ke Polsek Nusa Penida sekitar pukul 11.30 Wita.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim bersama Tim Jalak Nusa dengan melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga: Melalui Pemberdayaan BRI, Suhita Lebah Indonesia Berhasil Mengembangkan Usaha Madu Berkelanjutan Berbasis Komunitas

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang WNA asal Inggris berinisial MAO. Saat hendak diamankan, terduga pelaku berusaha kabur dengan berlari menuju kawasan Bukit Tinggar dan bersembunyi di semak-semak.

Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan petugas setelah melakukan penyisiran di lokasi.

Baca Juga: Bunda PAUD Gianyar, Kawal Hari Pertama Sekolah

Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan berarti dan dibawa ke Polsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang yang diduga milik korban, di antaranya uang tunai Rp 719 ribu, satu unit iPhone 8, power bank, charger, korek api, serta tas selempang.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban sehingga pelaku dapat segera diamankan.

"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional. Respon cepat anggota di lapangan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini demi menjaga keamanan wilayah," ujarnya.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan seluruh barang yang diamankan merupakan milik korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan agar lebih waspada terhadap barang bawaan saat berada di tempat keramaian serta segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
pencurian klungkung nusa penida