BALIEXPRESS. ID– Aksi pencurian dengan modus mencongkel sadel sepeda motor yang sempat meresahkan masyarakat di sejumlah kawasan pantai akhirnya berhasil dihentikan. Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mengamankan seorang pria berinisial IKS (43), yang diduga menjadi pelaku serangkaian pencurian lintas wilayah di Kabupaten Gianyar hingga Klungkung.
Pelaku ditangkap pada Selasa (14/7) sekitar pukul 22.00 Wita di kawasan Denpasar Barat setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang sebelumnya diterima Polsek Blahbatuh terkait kasus pencurian dengan modus congkel sadel yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pengungkapan kasus ini tidak berlangsung secara instan. Tim Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, hingga menelusuri jejak pelaku. Setelah identitas dan keberadaannya berhasil diketahui, petugas melakukan pembuntutan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, IKS mengakui telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda. Aksi tersebut dilakukan di Pantai Pering dan Pantai Cucukan, Kecamatan Blahbatuh, Pantai Siyut di Kecamatan Gianyar, serta Pantai Kelotok di Kabupaten Klungkung. Modus yang digunakan adalah mencongkel sadel sepeda motor yang diparkir, kemudian mengambil barang-barang berharga yang disimpan korban di dalam bagasi.
Baca Juga: Bali Collection Memperkuat Peran Sebagai Destinasi Gaya Hidup dan Budaya di Nusa Dua
Kawasan pantai yang ramai dikunjungi wisatawan maupun masyarakat menjadi sasaran empuk pelaku. Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, pelaku dengan cepat membuka bagasi sepeda motor dan mengambil barang berharga sebelum meninggalkan lokasi. Aksi tersebut menyebabkan kerugian materiil bagi para korban di berbagai tempat kejadian perkara.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur.
Menurut Kapolsek, hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. Karena itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah berbeda.
“Penyidikan masih terus berjalan. Kami mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan pelaku serta melengkapi seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Luh Putu Sri Sumartini.
Polsek Blahbatuh sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di kawasan wisata dan tempat umum. Warga diminta tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam bagasi sepeda motor serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya tindak kriminal dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. *
Sumber : humas polres gianyar