BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Kintamani Payangan, tepatnya di Simpang Empat Pludu, Desa Bayunggede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk dengan nomor polisi P 8098 ED dengan sepeda motor dinas Polri bernomor registrasi XI 2807-33.
Informasi yang dirangkum Bali Express (Jawa Pos Group), truk dikemudikan I Wayan Pustika,44, warga Banjar Yeh Mekecir, Desa Dangin Tukadaya, Kabupaten Jembrana.
Baca Juga: Wabup Buleleng Dorong Masyarakat Pilih Widyalaya, Perkuat Pendidikan Berbasis Nilai Hindu
Sementara sepeda motor dinas Polri dikendarai Putu Ngurah Sudiatmika,53, anggota Polri yang berdomisili di Lingkungan Batursari, Desa Bitera, Kecamatan Gianyar.
Kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Sudiatmika datang dari arah timur menuju barat.
Diduga anggota Polri yang bertugas di Polsek Tembuku itu langsung melaju. Truk yang melintas tidak sempat menghindar sehingga menabrak sepeda motor, mengakibatkan pengendaranya terpental dan terjatuh ke selokan.
Baca Juga: AKPI Dorong Adopsi Hukum Kepailitan Lintas Negara Lewat Konferensi Internasional di Bali
Akibat kejadian tersebut, Sudiatmika mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas VI Kintamani untuk mendapatkan perawatan medis.
Polsek Kintamani yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Kapolsek Kintamani Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa membenarkan kejadian itu. "Ditangani lanjutan oleh Satlantas Polres Bangli," kata Rimbawa.
Kanit Lantas Polsek Kintamani Iptu I Nengah Bagiadnyana mengatakan Simpang Empat Pludu merupakan salah satu titik yang rawan kecelakaan.
Menurutnya, hampir setiap bulan terjadi kecelakaan di lokasi tersebut, bahkan beberapa di antaranya menimbulkan korban jiwa. "Sebulan ada saja kecelakaan di sana," katanya.
Bagiadnyana menilai perlu ada ada perhatian pemerintah untuk menekan angka kecelakaan di perempatan tersebut.
Salah satunya dengan memasang marka jalan bergetar guna mengurangi kecepatan kendaraan atau membangun lampu lalu lintas.
Menurutnya, kondisi simpang yang kurang jelas serta rambu lalu lintas yang ada saat ini belum cukup efektif untuk mencegah kecelakaan. (*)
Editor : I Made Mertawan