Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Simpang Pludu Kintamani Rawan Kecelakaan, Dishub Dorong Perbaikan Geometri Simpang

I Made Mertawan • Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:50 WIB
Truk P 8098 ED rusak setelah terlibat kecelakaan di Simpang Pludu, Desa Bayunggede, Kintamani, Kamis (16/7/2026). (Ist)

 
Truk P 8098 ED rusak setelah terlibat kecelakaan di Simpang Pludu, Desa Bayunggede, Kintamani, Kamis (16/7/2026). (Ist)  

BALIEXPRESS.ID – Simpang empat Pludu di Desa Bayunggede, Kecamatan Kintamani, menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangli.

Berulangnya insiden di persimpangan tersebut mendorong perlunya penanganan yang lebih komprehensif.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Diahub) Bangli Ida Bagus Widnyana mengakui simpang empat yang merupakan ruas jalan provinsi itu telah menjadi perhatian sejak lama.

Baca Juga: Xenia Oleng di Jalur Kintamani, Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun

Menurutnya, sekitar dua tahun lalu Pemprov Bali telah memasang warning light di sisi utara dan selatan persimpangan.

Fasilitas itu dipasang untuk mengingatkan pengendara sekaligus mendorong mereka mengurangi kecepatan sebelum memasuki simpang.

Kecelakaan masih saja  terjadi di lokasi tersebut. Berdasarkan data pihak kepolisian, hampir setiap bulan terjadi kecelakaan di sana.

Baca Juga: Wacana Regrouping Sekolah Menguat, BKPSDM Bali Pastikan Guru Tetap Aman

Widnyana menilai kondisi itu menunjukkan perlunya penanganan yang lebih menyeluruh.

"Kalau memang masih terjadi kejadian, secara rasional perlu pembenahan, namun karena terkait aset jalan, yang membidangi itu kembali ke Dinas Pekerjaan Umum," ujar Widnyana, Jumat (17/6/2026).

Baca Juga: Tabanan Kunci 16 Ribu Hektare Sawah, Petani di Area Terlindungi Dapat Kemudahan

Ia menjelaskan, rekomendasi yang dinilai paling tepat adalah melakukan perbaikan geometri simpang.

Penanganan tersebut berada dalam kewenangan instansi yang menangani bidang pekerjaan umum karena berkaitan dengan konstruksi jalan.

Widnyana menambahkan, pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) bukan menjadi solusi yang tepat.

Berdasarkan karakteristik simpang, sisi timur merupakan jalur turunan, sedangkan sisi barat berada menjelang turunan. Kondisi itu dinilai kurang mendukung penerapan lampu lalu lintas.

Selain itu, lebar jalan utama juga belum memadai. Jika dipasang traffic light, dikhawatirkan akan menimbulkan antrean kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan.

Menurutnya, pemasangan warning light di keempat arah simpang juga belum tentu efektif.

Opsi yang lebih efektif selain geometri simpang, sebenarnya adalah pemasangan rumble strip atau marka jalan bergetar. Getaran itu akan  mengurangi kecepatan sebelum memasuki persimpangan.

Rumble strip pernah menjadi solusi dan  cukup efektif memperlambat laju kendaraan. Namun, fasilitas tersebut kemudian diprotes warga karena getaran yang ditimbulkan mengganggu permukiman di sekitar lokasi, sehingga dibongkar.

Oleh karena itu perlu solusi lain agar upaya yang dilakukan tidak memicu polemik dan tentunya efektif menekan angka kecelakaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Simpang Empat Pludu kembali menjadi lokasi kecelakaan pada Kamis (16/7/2026).

Insiden yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor dinas Polri itu mengakibatkan seorang anggota polisi, Putu Ngurah Sudiatmika,53, mengalami luka-luka. Polisi yang bertugas di Polsek Tembuku ini harus menjalani perawatan medis di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. (*)

Editor : I Made Mertawan
simpang pludu kecelakaan Kintamani