Pemuda 19 Tahun Tiga Kali Bobol Vila di Buleleng, Gasak Uang Puluhan Juta

Dian Suryantini • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 07:01 WIB
Terduga pelaku pembobolan villa diamankan polisi. (Ist)

 
Terduga pelaku pembobolan villa diamankan polisi. (Ist)  

BALIEXPRESS.ID– Aksi pencurian yang berulang kali terjadi di sebuah vila di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Sawan.

Seorang pemuda 19 tahun berinisial KPA alias Sotong, warga Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, diamankan polisi setelah diduga menjadi pelaku pembobolan Vila Manuk sebanyak tiga kali dalam rentang waktu hampir satu tahun.

Terduga pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Jalan Durian, Desa Banyualit, Senin (20/7/2026) pagi.

Baca Juga: PPPK di Tabanan Terseret Kasus Sabu, Polisi Sita Nyaris 300 Gram Barang Bukti

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan dugaan pencurian yang diterima Polsek Sawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bersama Tim Inafis Polres Buleleng langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan meminta keterangan dari saksi maupun korban.

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia di Yayasan De Gadjah Bali Diserbu Ribuan Penonton

"Dari hasil penyelidikan diperoleh petunjuk yang mengarah kepada identitas terduga pelaku. Tim kemudian melakukan pencarian ke sejumlah lokasi hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di sebuah rumah kos di Desa Banyualit," jelasnya, Senin (20/7/2026).

Setelah diamankan, pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Sawan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Penembakan di Club Malam Berpotensi Rusak Citra Pariwisata, Dispar Badung Dorong Evaluasi Sistem Keamanan

Dalam pemeriksaan awal, KPA mengakui telah masuk ke area Villa Manuk dengan memanjat tembok pembatas.

Ia kemudian memanfaatkan salah satu kamar tamu yang tidak terkunci untuk mengambil uang milik penghuni villa sebelum melarikan diri.

Pengakuan tersebut membuka fakta baru. Polisi menduga aksi pencurian yang dilakukan KPA bukan hanya sekali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pertama kali melakukan pencurian di vila tersebut pada Juli 2025 saat masih menjalani masa pelatihan kerja. Saat itu ia disebut berhasil membawa kabur uang sekitar Rp1,5 juta.

Setahun berselang, tepatnya pada 13 Juli 2026, pelaku diduga kembali mendatangi vila yang sama dan mengambil uang sekitar Rp30 juta.

Lima hari kemudian, pada 18 Juli 2026, ia kembali beraksi dan diduga membawa kabur uang sekitar Rp5 juta.

Peristiwa terakhir inilah yang kemudian mengantarkan polisi mengungkap identitas pelaku.

Saat kejadian, empat wisatawan asal Spanyol meninggalkan kamar vila sekitar pukul 20.20 Wita

Ketika kembali, salah seorang wisatawan melihat seorang pria berlari menuju area kamar mandi sebelum melompati tembok pembatas setinggi kurang lebih 2,5 meter.

Merasa curiga, para wisatawan memeriksa barang-barang mereka dan mendapati uang tunai sekitar Rp4 juta serta 50 euro telah hilang.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pengelola villa yang selanjutnya meneruskannya kepada pihak kepolisian.

Selama proses penyelidikan, polisi juga menelusuri aliran penggunaan uang hasil dugaan pencurian.

Dari keterangan terduga pelaku, uang tersebut digunakan untuk membeli sebuah iPhone yang kemudian dijual kembali, menebus sepeda motor milik temannya yang sempat digadaikan, membeli helm dan pakaian, serta dipakai berjudi hingga habis.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu helm merek KYT berwarna putih dan satu kaus berwarna krem yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Saat ini KPA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sawan. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun korban tambahan mengingat pengakuan pelaku mengarah pada lebih dari satu aksi pencurian di lokasi yang sama.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan akses masuk ke tempat tinggal maupun penginapan dalam kondisi terkunci, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
pemuda bobol vila pencurian buleleng