Amor ing Acintya! Polisi Korban Kecelakaan Simpang Pludu Kintamani Meninggal Dunia

I Made Mertawan • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 06:47 WIB
Truk P 8098 ED rusak setelah terlibat kecelakaan di Simpang Pludu, Desa Bayunggede, Kintamani, Kamis (16/7/2026). Korban Aiptu Putu Ngurah Sudiatmika meninggal dunia. (Ist)

 
Truk P 8098 ED rusak setelah terlibat kecelakaan di Simpang Pludu, Desa Bayunggede, Kintamani, Kamis (16/7/2026). Korban Aiptu Putu Ngurah Sudiatmika meninggal dunia. (Ist)  

BALIEXPRESS.ID-  Kabar duka datang dari Polres Bangli. Anggotanya, Aiptu Putu Ngurah Sudiatmika,53, meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

Sudiatmika sebelumnya kecelakaan lalu lintas di jalur utama Kintamani–Payangan, tepatnya di Simpang Empat Pludu, Desa Bayunggede, Kecamatan Kintamani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sudiatmika bertugas di Polsek Tembuku sebagai Kepala Seksi Umum (Kasium).

Baca Juga: Tri Kaya Parisudha di Era Agentic AI: Menjaga Kedalaman Belajar dan Kejernihan Berpikir

Anggota Polri asal Lingkungan  Batursari, Desa Bitera, Kecamatan Gianyar itu mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nyoman Widantara membenarkan kabar duka tersebut.

Menurutnya, korban dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah beberapa jam setelah kecelakaan.

Baca Juga: Dari Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Korban  mengalami cedera kepala berat. "Korban sempat dibawa ke RSUD Bangli. Kecelakaan kan pagi, sorenya dirujuk ke sana (RSUP Prof Ngoerah," ujar Widantara, Selasa (21/7/2027).

Terkait proses hukum, Widantara menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, posisi korban dinilai lemah. Korban diduga tidak berhenti sebelum memasuki jalur utama.

Baca Juga: Ashva Swiss-Belresort Ubud Hadirkan Pelayanan Internasional Bagi Keluarga Lintas Generasi

"Semestinya korban berhenti sebelum masuk ke jalur utama. Truk yang menabrak ini berada di jalur utama," jelasnya.

Saat kecelakaan terjadi pada Kamis (16/7/2026), korban mengendarai sepeda motor dinas Polri bernomor registrasi X 2807-33.

Kendaraan tersebut ditabrak truk bernomor polisi P 8098 ED yang dikemudikan I Wayan Pustika,44, warga Banjar Yeh Mekecir, Desa Dangin Tukadaya, Kabupaten Jembrana.

Kecelakaan bermula ketika truk melaju dari arah selatan menuju utara. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat.

Diduga korban langsung memasuki persimpangan tanpa berhenti sehingga truk yang melintas di jalur utama tidak sempat menghindar. Benturan tersebut mengakibatkan korban terpental dan terjatuh ke selokan.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka berat. Sudiatmika sempat mendapat penanganan di Puskesmas Kintamani VI, kemudian dirujuk ke RSUD Bangli sebelum akhirnya menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar hingga dinyatakan meninggal dunia. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
simpang pludu kecelakaan Kintamani bangli