BALIEXPRESS.ID - Permasalahan pengolahan sampah di TPS3R Sempidi Bumi Resik, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi belum menemukan titik akhir.
Bendesa Adat Sempidi, I Gusti Ngurah Martana pun bakal mengevaluasi kerjasama dengan pihak ketiga selaku pengelola.
Hal ini dilakukan jika penanganan tumpukan sampah di lokasi tersebut tidak diselesaikan.
Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Badung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bendesa Adat Sempidi, I Gusti Ngurah Martana mengatakan, dalam penanganan permasalahan di TPS3R telah diberikan masukan kepada pihak pengelola.
Hanya saja Hejo Tech selaku pengelola dinilai belum melakukan langkah untuk penanganan sampah yang telah menggunung tersebut.
“Tapi jujur saja sampai saat ini belum ada langkah-langkah yang konkrit yang bisa titiang percayai untuk mengatasi hal tersebut,” ujar Martana, Rabu (22/7).
Baca Juga: Tancap Gas! Perbekel Baru di Bangli Diberi Target Tuntaskan Satu Data
Pihaknya pun mengaku, telah bersurat kepada Bupati Badung untuk memohon bantuan dalam penanganan permasalahan.
Hal ini dilakukan lantaran dirinya khawatir tumpukan sampah yang telah menggunung tersebut akan menimbulkan bau dan mengganggu masyarakat.
Apalagi jika terus dibiarkan, sampah yang tidak terpilah tersebut ditakutkan menyebabkan penyakit.
Baca Juga: Mengenal Thomas Lam, Eks Nottingham Forest Rekrutan Baru Bali United
“Itu yang saya khawatirkan, makanya titiang (saya) bersurat kepada Pak Bupati tadi supaya kita dibantu untuk mengatasi itu,” ungkapnya.
Rencananya, setelah penanganan sampah ini terselesaikan, Martana akan melakukan evaluasi terhadap kerjasama pengelolaan TPS3R.
Bahkan dirinya pun mengaku, telah memiliki beberapa poin untuk memutus kerjasama dengan Hejo Tech.
Seperti terkait tumpukan sampah yang tidak tertangani, kemudian terkait gaji karyawan yang tidak dibayarkan.
“Ada banyak yang tidak sesuai dengan isi MoU ya tentu kita punya hak ya untuk memutuskan kerja sama itu,” terangnya.
Disisi lain, CEO Hejo Tech, Rina Aprilisoma menyatakan, pihaknya akan mendatangkan 20 truk setiap harinya untuk menangani permasalahan tumpukan sampah.
Rencananya penanganan akan mulai dilakukan pada 23 Juli 2026 sesuai jadwal pengiriman sampah organik ke TPA Suwung.
Selain itu dirinya juga mengaku sedang menjajaki kerjasama dengan pihak lain yang berlokasi di Kabupaten Tabanan untuk menerima sampah dari TPS3R Sempidi Bumi Resik.
“Jadi prepare untuk menyelesaikan hari Kamis berarti berangkat ke Suwung. Begitu untuk yang ke Suwung. Tapi yang swasta pihak swasta ini kita masih koordinasikan, mudah-mudahan clear semua dan kita bisa bergerak ke yang pengiriman yang swasta ini,” ungkap RIna. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga