9 SD di Kabupaten Badung Terisi Kurang Dari 10 Siswa Baru

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 15:29 WIB
Kadisdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana. (Dok. Bali Express)
Kadisdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana. (Dok. Bali Express)

BALIEXPRESS.ID - Pasca pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di Kabupaten Badung terdapat sejumlah persoalan.

Hal ini lantaran hingga dimulainya sistem pembelajaran ada sejumlah sekolah yang kuota siswa belum terisi penuh.

Bahkan 9 SD di Kecamatan Petang hanya mendapatkan siswa baru kurang dari 10 orang.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Bermasalah, Bendesa Sempidi Evaluasi Kerjasama Pengelola TPS3R

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana mengatakan, sejatinya telah dibuka tambahan waktu untuk pendaftaran siswa baru.

Hanya saja setelah dimulainya pembelajaran memang ada sejumlah sekolah yang kuotanya tidak terpenuhi.

“SD banyak kosong, masih banyak yang kosong di SD,” ujar Dwipayana, Rabu (22/7).

Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Badung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pihaknya menyebutkan, kekurangan siswa ini berada di Kecamatan Petang, bahkan ada 9 SD yang memiliki siswa baru kurang dari 10 orang.

Hanya saja dirinya tidak merinci SD mana saja yang kekurangan siswa tersebut.

Hal ini diperkirakan terjadi lantaran jumlah kelahiran anak setiap tahun yang berbeda.

Baca Juga: Karangasem Bentuk Unit Khusus Disabilitas untuk Hadapi Ancaman Bencana

“Setelah masa daftar kembali selesai masih ada 9 SD di Petang yang menerima siswa baru kurang dari 10 orang,” ungkapnya.

Selain SD, Dwipayana juga tidak memungkiri ada kekurangan siswa baru di tingkat SMP.

Hanya saja, kekurangannya tidak separah dari kondisi SD di Kecamatan Petang.

Kekurangan tersebut ada di SMPN 3 Kuta Selatan, SMPN 2 Petang, SMPN 3 Petang, dan SMPN 4 Petang.

“Rata-rata kurang satu kelas lah, masih ada sisa satu kelas. Masih, artinya secara operasional masih masih layak untuk operasional. Lain umpamanya kelasnya lima cuma berisi lima kan sudah sudah perlu dipertimbangkan, tapi ini masih masih cukup. Masih layak untuk tetap dipertahankan,” terangnya.

Disinggung terkait upaya regrouping atau pengelompokan siswa di satu sekolah, dirinya mengaku, untuk kasus SD di Petang tidak dapat dilakukan.

Hal ini mengingat jarak dari 9 sekolah tersebut berjauhan, sehingga tidak memungkinkan dilakukan.

Meski demikian, Dwipayana menyatakan, akan melakukan langkah antisipasi agar kondisi serupa tidak terjadi.

“Kerjasama antara sekolah PAUD dengan SD serta aparat desa setempat terus dijaga. Sehingga semua anak yang ada di wilayah kerja sekolah terdaftar, dan mendapat pembelajaran. Intinya jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Walaupun kurang siswa pembelajaran tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
siswa badung spmb