BALIEXPREES.ID - Tersangka kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Klungkung yang mengakibatkan I Nyoman Cita meninggal dunia, yakni ANPP dikenal kerap membagikan postingan di media sosial pribadinya.
Foto dan video yang diunggah tersebut ternyata hampir semuanya menggunakan filter. Tersangka melakukan itu dengan modus tertentu.
Ketampanan di media sosial dimanfaatkannya untuk menipu orang. Dari sana, ia bisa mendapatkan uang dengan janji akan bertemu dengan orang yang menghubunginya.
Baca Juga: Duh, Eks Kantor Disparbud Bangli Terbengkalai, Kendaraan Dinas Ikut Teronggok
Kepada aparat kepolisian, ANPP mengaku banyak menerima pesan di media sosial karena foto dan video yang diunggahnya, bahkan banyak yang mengirimkan uang kepadanya.
"Dia mengakui itu dan memang tujuannya untuk menipu dan mendapatkan uang," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo usai press rilis, Rabu (22/7/2026).
Seperti diketahui, dalam media sosial instagram pribadi milik ANPP, beberapa postingan yang diunggah kerap dikomentari oleh Pak Man Colik, namun ia tak pernah terlihat membalas komentar tersebut.
Baca Juga: Lansia 70 Tahun di Bangli Hilang, Keluarga Minta Petunjuk Lima Paranormal
Sementara motif ANPP menghabisi nyawa Pak Man Colik sendiri karena merasa sakit hati karena direndahkan.
Ia kerap direndahkan di media sosial dengan kata-kata yang dianggapnya merendahkan harkat dan martabatnya.
Atas dasar tersebut, ANPP merasa dendam dengan Pak Man Colik, sehingga berniat menghabisi nyawanya. Hingga akhirnya peristiwa penusukan terjadi di Sungai Bubuh, pada 1 Juli lalu. (*)
Editor : I Made Mertawan