BALIEXPRESS.ID - Kematian I Nyoman Cita alias Pak Man Colik di Sungai Bubuh, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung menghebohkan masyarakat luas.
Kepada polisi, tersangka berinisial ANPP mengakui pertemuan keduanya di lokasi pembunuhan merupakan kali pertama.
Pertemuan awal direncanakan pada 27 Juni 2026 di TKP pembunuhan. Pada hari itu bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, sehingga ANPP tidak hadir.
Baca Juga: ANPP Jual Emas Pak Man Colik Bersama Pacar, Ngaku Milik Almarhum Ibunya
Jadwal bertemu pun diundur menjadi 1 Juli, tepat ketika Pak Man Colik dikabarkan hilang.
Ketika jadwal awal, ANPP sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban. Bahkan senjata tajam yang digunakannya untuk membunuh Pak Man Colik sudah disimpan di kamarnya.
"Karena tanggal 27 Juni itu Kuningan, tersangka mengurungkan niatnya untuk membunuh korban," ujar Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Duh, Eks Kantor Disparbud Bangli Terbengkalai, Kendaraan Dinas Ikut Teronggok
Sebelum niat ANPP untuk menghabisi nyawa Pak Man Colik, keduanya disebut pernah berkomunikasi melalui media sosial dengan cara mengomentari postingan tersangka.
Namun untuk bertemu, mereka dikatakan baru pertamakali bertatap muka ketika kejadian itu.
Baca Juga: Lansia 70 Tahun di Bangli Hilang, Keluarga Minta Petunjuk Lima Paranormal
Korban juga disebut pernah mengirimi tersangka uang dengan nominal Rp16 ribu dengan alasan membeli paket internet.
Sedangkan ketika bertemu, Pak Man Colik menjanjikan uang. "Untuk transaksi lainnya, kami akan dalami lagi, mungkin dengan mengecek di bank," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban dengan tersangka sempat berendam bareng. Selama berada di sana, tidak ada obrolan yang mencurigakan ataupun cekcok.
Korban ditusuk saat Pak Man Colik sedang mengambil handpone. Adegan tersebut telah diperagakan saat proses rekontruksi, Selasa (21/7/2026). (*)
Editor : I Made Mertawan