BALIEXPRESS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar terus memperkuat upaya perlindungan perempuan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Ballroom Sabha Praja, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (23/7).
Mengusung tema “Perempuan Kuat, Perempuan Berdaya”, kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah berbagai bentuk kekerasan yang masih kerap dialami perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun ruang sosial lainnya.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, I Gede Wijaya, yang menekankan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Harga Tanah Rp30 M, Biaya Perantara Dilaporkan Rp47 M, Ahli Akuntansi Ungkap Indikasi Fraud
Menurutnya, perempuan yang berdaya adalah perempuan yang memahami hak-haknya, memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan, serta mengetahui akses layanan yang dapat memberikan perlindungan ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.
“Kekerasan terhadap perempuan masih banyak terjadi, bahkan sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Kondisi ini membuat banyak korban memilih diam karena rasa takut, malu, atau tidak mengetahui harus melapor ke mana,” ungkap I Gede Wijaya dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Rumah tangga perlu menjadi ruang yang aman bagi seluruh anggota keluarga dengan membangun komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan menanamkan nilai-nilai kesetaraan sejak dini.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak memberikan stigma terhadap korban kekerasan. Sebaliknya, dukungan moral dan sosial sangat dibutuhkan agar korban dapat pulih dari trauma dan kembali menjalani kehidupannya secara normal.
Dalam kesempatan tersebut, I Gede Wijaya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Menurutnya, korban dapat mengakses layanan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak maupun layanan SAPA 129, dengan jaminan kerahasiaan identitas serta pendampingan sesuai kebutuhan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Jangan takut untuk melapor karena negara hadir untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.
Untuk memperkaya wawasan peserta, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Dosen Psikologi Universitas Udayana, Ni Luh Indah Desira Swandi, serta Koordinator Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Provinsi Bali, Yurike Ferdinandus. Keduanya memberikan pemahaman mengenai dampak psikologis kekerasan terhadap perempuan, strategi pencegahan TPPO, hingga pentingnya membangun keberanian korban untuk mencari bantuan.*
Editor : Putu Agus AdegrantikaSumber : humas pemkab gianyar