BALIEXPRESS.ID - Jajaran Satreskrim Polres Klungkung telah berhasil mengungkap tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap I Nyoman Cita alias Pak Man Colik di Sungai Bubuh, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
Setelah melalui beberapa hari penyelidikan, akhirnya polisi menemukan barang bukti kunci untuk bisa mengamankan tersangka asal Desa Negari, Banjarangkan berinisial ANPP.
Sebelum mengamankan tersangka yang satu desa dengan korban, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti krusial, yakni celana milik tersangka yang disembunyikan di bawah rumpun bambu dekat TKP.
Baca Juga: Duh, Eks Kantor Disparbud Bangli Terbengkalai, Kendaraan Dinas Ikut Teronggok
Celana training dan celana pendek tersebut basah. Padahal dalam rentan waktu tersebut tidak pernah turun hujan.
Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat mengungkapkan, celana pendek berwarna coklat yang ditemukan ternyata identik dengan milik tersangka ANPP.
Dalam postingannya di media sosial, tersangka sempat menggunakan pakaian tersebut.
Baca Juga: Lansia 70 Tahun di Bangli Hilang, Keluarga Minta Petunjuk Lima Paranormal
"Celana pendek ini pernah dipakai oleh pelaku dan diposting ke sosial media," ujarnya dalam press rilis yang dilaksanakan, Rabu (22/7/2026).
Setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan sempat berkelit dengan alasan celana tersebut telah diserahkan ke empat temannya.
Baca Juga: Penyuluhan Agama Hindu di Desa Pupuan Edukasi Anak-Anak Tentang Keagamaan
"Kalau dari handpone-nya sudah clear, jadi celana ini menjadi kuncinya," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo membeberkan, kecurigaan juga terjadi lantaran celana tersebut basah ketika ditemukan.
Padahal dalam kurun waktu sebelum hingga setelah kejadian, tidak pernah turun hujan. "Padahal saat itu tidak pernah ada hujan di sekitar lokasi, tetapi celana itu basah," imbuhnya.
Dalam press rilis. beberapa barang bukti juga dipertunjukkan. Mulai dari barang milik korban, tersangka, hingga milik pacar tersangka.
Pacarnya ini diajak menjual kalung milik Pak Man Colik. Tersangka diduga membohongi pacarnya dengan alasan kalung itu milik almarhum sang ibu. (*)
Editor : I Made Mertawan