BALIEXPRESS.ID- Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangli.
Kali ini, korbannya seorang remaja yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX saat diparkir di pinggir Jalan Tirta Campuhan II, wilaya LC Aya, Kelurahan Bebalang, Rabu (22/7/2026).
Korban diketahui bernama I Gede Desta Angga Saputra, 21, asal Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 16.00 Wita.
Baca Juga: De Gadjah Optimistis Sudaryono Mampu Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya, korban datang ke Kampus LPK Bintang Cemerlang Bali sekitar pukul 13.00 Wita.
Sepeda motor Yamaha NMAX DK 5310 ABR diparkir di pinggir Jalan Tirta Campuhan II.
Usai kegiatan selesai, korban bermaksud kembali ke rumah kosnya di Dusun Metra Kaja, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku.
Baca Juga: PDB Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Kuartal I 2026, Pemerintah Pastikan Ekonomi Tetap Stabil
Saat hendak pulang, sepeda motor warna hitam yang diparkir sudah tidak berada di lokasi.
Korban mengaku meninggalkan kunci sepeda motor di bagian dashboard atau kolong kendaraan saat diparkir.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp27 juta. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Bangli.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita membenarkan kejadian ini. Pihaknya menegaskan bahwa masih melakukan penyelidikan.
Polisi menduga pelaku menyasar kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau diletakkan di dashboard.
“Sementara kami masih mengumpulkan petunjuk di TKP dan akses jalan,” jelasnya, Kamis (23/7/2026). (*)
Editor : I Made Mertawan