BALIEXPRESS.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Kamis (23/7/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua I Nyoman Arnawa dan dihadiri oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran mendorong pemerintah untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dengan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
Baca Juga: Habisi Nyawa Pak Man Colik dan Gasak Kalung Emas, ANPP Dijerat Pasal Berlapis
Salah satunya diminta serius menggarap potensi pendapatan dengan menyentuh objek pajak maupun retribusi melalui sistem digital., seperti pemanfaatan teknologi digital pada objek-objek pajak daerah maupun retribusi lainnya.
Inovasi ini diyakini mampu meminimalisir kebocoran anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas keuangan daerah karena sistem pengelolaan keuangan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Selanjutnya pada penyampaian laporan, Badan Anggaran DPRD menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan secara komprehensif melalui rapat internal dan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta perangkat daerah terkait.
Badan Anggaran memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI 12 kali berturut-turut.
Sementara itu, Bupati Tabanan menyampaikan apresiasi karena rancangan peraturan daerah yang telah diajukan kepada DPRD telah berjalan sebagaimana mestinya serta dilaksanakan melalui tahapan dan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kerja sama DPRD dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah senantiasa terus ditingkatkan,” ungkapnya. (*)
Editor : I Made Mertawan