Ngaben Pak Man Colik Digelar, Keluarga Berharap Pembunuh Dihukum Setimpal

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:26 WIB
Prosesi upacara ngaben Pak Man Colik, Jumat (24/7/2026). (I Wayan Adi Prabawa/Bali Express)
Prosesi upacara ngaben Pak Man Colik, Jumat (24/7/2026). (I Wayan Adi Prabawa/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID - Suasana duka menyelimuti kediaman I Nyoman Cita alias Pak Man Colik di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada Jumat (24/7/2026).

Hari itu bertepatan dengan upacara pengabenan Pak Man Colik, korban pembunuhan pria berinisial ANPP yang merupakan warga satu desa dengannya.

Sejak pagi hari, persiapan untuk prosesi pengabenan mulai dilaksanakan, mulai dari ngulapin dan lain-lain.

Baca Juga: Diduga Korsleting, Dua Mobil di Buleleng Dilalap si Jago Merah

Krama Desa Adat Negari turut serta dalam kegiatan tersebut. Waktu menunjukkan pukul 12.30, jasad korban pembunuhan berencana itu diarak menggunakan petulangan ke Setra Desa Adat Negari.

Adik Pak Man Colik, I Ketut Buda Ana menyebut, kakaknya telah dipulangkan dari RSUD Klungkung pada Kamis (23/7/2026).

Keesokan harinya, prosesi pengabenan dilaksanakan. "Pengabenan berjalan lancar. Semoga kakak saya mendapat tempat yang layak," harap Buda Ana.

Baca Juga: MASTIC 2026 di Bali Soroti Teknologi Keselamatan Maritim, ITS Hibahkan “GPS Laut” untuk Lindungi Perairan Nusa Penida

"Pada hari ini (Jumat) kami langsung ngeroras dan besok meajar-ajar," tandasnya.

Terkait pelaku pembunuhan terhadap Pak Man Colik, Buda Ana berharap ANPP mendapat hukuman yang setimpal. 

Baca Juga: ICON BALI Raih Penghargaan FIABCI World Prix d’Excellence Awards 2026, Jadi Satu-satunya Proyek Retail Indonesia yang Diakui Dunia

Untuk diketahui, Pak Man Colik menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh ANPP di Sungai Bubuh, Klungkung Rabu (1/7/2026).

Saat itu mereka sedang berendam bersama sebelum pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Klungkung itu menusuk korban sebanyak empat kali. 

Selain menghabisi nyawa Pak Man Colik, ANPP juga membawa kabur perhiasan kalung emas milik korban.

Barang berharga tersebut kemudian di juak ke gerai emas yang terletak di wilayah Denpasar dengan nilai Rp50 juta. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
pak man colik pembunuhan klungkung