BALIEXPRESS.ID - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung kini menyikapi dugaan diskriminasi WNI yang dilakukan komunitas lari di Kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara.
Hal ni disikapi dengan menyiapkan langkah pencegahan agar aksi serupa tidak terjadi lagi.
Meski kasus ini ditangani oleh instansi lainnya, Dispar pun menilai pentingnya pemberitahuan terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan di ruang publik.
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional 2026, Gianyar Gaungkan Semangat Meraih Cita-Cita
Kadispar Badung, Anak Agung Putri Mas Agung mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial.
Dirinya menyatakan, penyelenggara kegiatan wajib klarifikasi pelaksanaan kegiatan.
Bukan hanya menyangkut dugaan diskriminasi terhadap WNI, tetapi juga menyentuh penyelenggaraan kegiatan di ruang publik.
Baca Juga: Minimalisir Kemacetan, Dishub Bakal Atur Kendaraan ASN Keluar Puspem Badung
"Dispar menyerahkan sepenuhnya kepada Kantor Imigrasi dan juga kepolisian untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut merupakan kewenangan Imigrasi sehingga kami menunggu hasil resmi dari instansi terkait," ujar Putri Mas Agung, Minggu (26/7).
Pihaknya pun mendorong penerapan mekanisme pemberitahuan yang lebih jelas bagi setiap komunitas maupun penyelenggara kegiatan yang memanfaatkan ruang publik.
Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus serupa.
Baca Juga: Ida Ayu Rusmarini, Penggerak Pendidikan Berbasis Alam di Desa Singakerta, Ubud
"Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah berharap setiap aktivitas dapat terpantau sejak awal, baik dari sisi perizinan, dampak terhadap masyarakat sekitar, maupun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," ungkapnya.
Putri Mas Agung menegaskan, Kabupaten Badung tetap menjadi destinasi yang terbuka bagi wisatawan dari berbagai negara.
Namun, keterbukaan tersebut harus diimbangi dengan penghormatan terhadap masyarakat lokal, budaya Bali, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi.
"Kami ingin memastikan iklim pariwisata di Badung tetap inklusif, tertib, dan menghormati hak seluruh pihak. Wisatawan dipersilahkan menikmati Badung, tetapi seluruh kegiatan harus tetap menghormati budaya, masyarakat lokal, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pariwisata Badung dapat terus berjalan harmonis dan Bali tetap Ajeg," tegasnya.
Seperti diketahui bersama, sebuah video memperlihatkan komunitas lari di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, yang diduga menolak keikutsertaan WNI viral di media sosial.
Kegiatan yang diduga dilaksanakan oleh kelompok WNA ini pun dinilai mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Hal ini pun juga mendapatkan perhatian dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, ia pun meminta seluruh kegiatan harus sesuai peraturan yang berlaku.
Adi Arnawa mengatakan, Pemkab Badung berkomitmen dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan kegiatan di ruang publik.
Dirinya pun mengaku, telah menerima laporan perkembangan dari jajaran terkait, sekaligus mengapresiasi langkah cepat Kepolisian, Kelian Adat, dan Kelian Dinas Canggu yang telah melakukan klarifikasi di lapangan.
"Kami mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang telah melakukan klarifikasi sehingga persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga