BALIEXPRESS. ID– Polres Gianyar terus menggencarkan upaya pencegahan penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Agung 2026. Minggu (26/7) malam, Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 menggelar razia terpadu di sejumlah kafe yang berada di kawasan Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar.
Razia tersebut menyasar tiga tempat hiburan, yakni Libra Bar, Star One Cafe, dan Junior Cafe. Kegiatan ini melibatkan personel Satgas Preventif yang bertugas berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/1109/VII/OPS.1.3./2026 tanggal 17 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas para pemandu lagu (LC), pemilik usaha, hingga pengunjung yang berada di lokasi. Selain itu, kelengkapan perizinan usaha serta izin peredaran minuman beralkohol juga menjadi fokus pemeriksaan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jarak Tempuh Hambat Penanganan Kebakaran di Kintamani, Tiba di Lokasi Bisa hingga 1 Jam
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, personel juga melaksanakan patroli, penjagaan, dan pengaturan di sekitar lokasi. Pendekatan persuasif turut dilakukan dengan menjalin koordinasi bersama pemilik usaha dan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kasat Samapta Polres Gianyar selaku Kasatgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026, AKP Wibowo Sidi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Razia terpadu ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gianyar dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Selain melakukan pemeriksaan terhadap identitas, perizinan, dan pengunjung, kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan para pemilik usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku," ujar AKP Wibowo Sidi.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, iklim usaha dapat tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di tiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran yang menonjol. Seluruh dokumen yang diperiksa dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan indikasi peredaran minuman beralkohol ilegal.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Gianyar menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan razia terpadu selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar. *
Editor : Putu Agus AdegrantikaSumber : humas polres gianyar