BALIEXPRESS.ID – Rencana audiensi antara Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For Hati Bali) dan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/7), belum terlaksana.
Forum memutuskan menunda agenda tersebut sembari menunggu kepastian waktu untuk dapat berdialog langsung dengan gubernur.
Sebelumnya, sekitar 200 anggota For Hati Bali direncanakan mendatangi Kantor Gubernur Bali untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.
Namun, agenda itu dibatalkan setelah belum ada kepastian mengenai pertemuan dengan Gubernur Bali.
Baca Juga: Noor8 Fine Jewelry Resmikan Flagship Store Pertama di Sanur, Luncurkan Koleksi La Petite Rose
Tokoh For Hati Bali, Jro Gde Sudibya, mengatakan pihaknya telah dua kali mengajukan permohonan audiensi.
Pada permohonan pertama, forum diarahkan untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda), namun usulan tersebut tidak diterima karena materi yang ingin disampaikan dinilai berkaitan langsung dengan kewenangan gubernur.
"Ini menyangkut kebijakan yang sangat mendasar. Yang ingin kami bahas adalah rekomendasi DPRD kepada Gubernur. Secara konstitusi, gubernur yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya," katanya.
Menurutnya, hingga pengajuan kedua, For Hati Bali juga belum memperoleh kepastian jadwal pertemuan.
Forum sempat berencana tetap mendatangi Kantor Gubernur Bali, namun rencana tersebut dibatalkan setelah mendapat informasi bahwa gubernur tidak berada di tempat.
Ia menegaskan, forum mengharapkan dialog dapat dilakukan langsung dengan Gubernur Bali karena pihaknya menilai tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD merupakan kewenangan gubernur.
Dalam audiensi tersebut, For Hati Bali berencana meminta penjelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRD Bali yang merupakan hasil kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP).
Menurut forum, hingga kini rekomendasi tersebut belum memperoleh tindak lanjut dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: Gaya Baru Properti Bali: Keanu Residences Usung Konsep Gated Community Berbasis Tri Hita Karana
Jro Gde Sudibya menilai rekomendasi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terlebih karena memuat sejumlah temuan yang menurutnya perlu ditindaklanjuti.
"Jangan rekomendasi ini dibuat gabeng," ucapnya.
Selain persoalan tersebut, For Hati Bali juga berencana menyampaikan pandangan terkait sejumlah isu pembangunan strategis di Bali, di antaranya proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), rencana pusat keuangan internasional, serta dugaan kolusi antara penguasa dan oligarki yang menurut mereka berpotensi berdampak terhadap masa depan Bali.
"Dalam kondisi ini Gubernur memihak Rakyat atau BTID di Serangan, jangan rakyat digantung," tandasnya.
Baca Juga: Kunjungan Wisman ke Bali Capai 3,7 Juta, Pungutan Wisatawan Asing Terkumpul Rp208 Miliar
Sementara itu, Ketua For Hati Bali, I Ketut Sai Tanju, mengatakan keputusan menunda aksi diambil setelah forum melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Hasil dialog memutuskan aksi hari ini ditunda karena Bapak Gubernur Bali berjanji akan menerima kami untuk berdialog secara langsung," ujarnya.
Ia menjelaskan informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali.
Meski demikian, hingga kini jadwal audiensi belum ditetapkan dan pihaknya masih menunggu waktu yang akan ditentukan oleh Gubernur Bali.
Sai Tanju menegaskan, For Hati Bali berharap dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada gubernur, khususnya mengenai berbagai isu yang dinilai berkaitan dengan arah pembangunan Bali, termasuk aspek lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami ingin mendengar langsung komitmen Gubernur terhadap pembangunan Bali agar tetap berpijak pada perlindungan alam, budaya, dan kepentingan masyarakat Bali," katanya.
Baca Juga: Ops Pekat Agung 2026 Bergerak, Sejumlah Kafe di Gianyar Diperiksa Petugas
For Hati Bali berharap dialog tersebut dapat segera terlaksana sehingga berbagai aspirasi yang mereka bawa dapat disampaikan melalui jalur komunikasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Bali.(***)
Editor : Rika Riyanti