Damkar Jembrana Catat 12 Kebakaran selama Juli, Kelalaian Warga Jadi Pemicu Utama

Gede Riantory Warmadewa • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 08:37 WIB
Penanganan kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu. (ist)
Penanganan kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu. (ist)

BALIEXPRESS.ID – Musim kemarau yang disertai angin kencang menyebabkan kasus kebakaran lahan di Kabupaten Jembrana meningkat.

Sepanjang Juli 2026, Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Jembrana telah menangani 12 peristiwa kebakaran, dengan sebagian besar merupakan kebakaran lahan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jembrana I Ketut Eko Susila, mengatakan dari total 12 kejadian tersebut, sembilan di antaranya merupakan kebakaran lahan.

Baca Juga: Lacak Lewat GPS, Polisi Bangli Bongkar Aksi Pemuda Buleleng Gelapkan N-Max Rental

Tiga kasus lainnya terdiri atas satu kebakaran rombong, satu kebakaran Balai Sari pada 6 Juli 2026, dan satu kebakaran gudang kayu pada 13 Juli 2026.

Menurut Eko, tingginya angka kebakaran lahan dipicu oleh kelalaian masyarakat. Beberapa penyebab yang paling sering ditemukan yakni membakar sampah kemudian meninggalkan api tanpa memastikan benar-benar padam, serta membuang puntung rokok di lahan kering.

“Bakar sampah yang kemudian ditinggal dan buang puntung rokok sembarangan menjadi pemicu kebakaran lahan belakangan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Berangkat dari Warisan Keluarga, KAINRATU Kembangkan Tenun Troso hingga Tembus Pasar Global Berkat Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Kasus terbaru terjadi di Banjar Anyarsari Kangin, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, pada Jumat (24/7/2026).

Kebakaran menghanguskan lahan milik warga seluas sekitar satu hektare setelah api dari pembakaran daun kering yang ditinggalkan merembet akibat tiupan angin.

Baca Juga: Catat! Ini Keutamaan Manusia dalam Sarasamuscaya, Hanya Manusia yang Mampu Menolong Dirinya Sendiri

Ia menjelaskan, kondisi musim kemarau membuat vegetasi menjadi lebih kering sehingga api lebih mudah menyebar.

Situasi tersebut meningkatkan risiko kebakaran lahan meluas hingga mengancam rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi.

“Memang di musim kemarau ini kebakaran lahan jadi potensi paling tinggi. Namun, ini tak sampai di sana, ada potensi juga menjadi kebakaran rumah atau bangunan lainnya karena ditakutkan kebakaran lahan merembet ke rumah warga,” katanya.

Satpol PP Jembrana mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati selama musim kemarau.

Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan, memastikan api benar-benar padam setelah pembakaran, serta tidak membuang puntung rokok di area yang dipenuhi rumput atau semak kering.

Menurut Eko, langkah pencegahan dan meningkatnya kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk menekan jumlah kebakaran selama musim kemarau sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” pungkasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
kebakaran jembrana