PRESTASI : Penghargaan keterbukaan informasi publik.
BALIEXPRESS.ID – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik mengantarkan Desa Sidan dan Desa Bona, Kabupaten Gianyar, masuk dalam daftar 16 Desa Transparan se-Bali tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali melalui Keputusan Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 yang diumumkan di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7).
Dalam penilaian tersebut, Desa Sidan mencatatkan prestasi gemilang dengan nilai 96,00, sementara Desa Bona memperoleh nilai 90,05. Kedua desa ini menjadi wakil Kabupaten Gianyar yang berhasil meraih predikat Desa Transparan, sebuah pengakuan atas keberhasilan mereka dalam menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat.
Predikat Desa Transparan diberikan kepada desa yang memperoleh nilai antara 90 hingga 100. Penilaian ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menyampaikan bahwa apresiasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah desa di Bali untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban badan publik, melainkan fondasi penting dalam membangun pemerintahan desa yang partisipatif dan dipercaya masyarakat.
Penilaian dilakukan secara komprehensif berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Evaluasi juga merujuk pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik selama periode 2023 hingga 2025, sehingga penghargaan yang diberikan mencerminkan konsistensi kinerja desa dalam menerapkan prinsip keterbukaan.
Keberhasilan Desa Sidan dan Desa Bona menjadi bukti bahwa transparansi mampu menjadi budaya kerja pemerintahan desa. Selain meningkatkan kepercayaan publik, keterbukaan informasi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Melalui apresiasi ini, Komisi Informasi Provinsi Bali berharap semakin banyak desa di Bali yang berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Dewa Nyoman Suardana.
Prestasi ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Gianyar sebagai salah satu daerah yang terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang modern, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dengan capaian tersebut, Desa Sidan dan Desa Bona diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Bali dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel. *
Editor : Putu Agus Adegrantika Sumber : humas pemkab gianyar