BALIEXPRESS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar resmi menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut menjadi tonggak awal penyusunan Rancangan APBD 2027 yang diharapkan mampu mengakomodasi prioritas pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Selasa (28/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana, didampingi pimpinan dan anggota dewan, serta dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, mengatakan persetujuan diberikan setelah Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap dokumen KUA dan PPAS.
"Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya.
Baca Juga: Pendampingan Psikologis Diintensifkan, Istri dan Anak Korban Tragedi Baturiti di Sidetapa, Dipastikan Tetap Mendapat Perlindungan
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus penetapan Keputusan DPRD sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat paripurna juga ditetapkan tiga dokumen strategis, yakni Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027, Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, serta Keputusan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 107 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Melalui kesepakatan tersebut, KUA Tahun Anggaran 2027 akan menjadi acuan utama dalam penyusunan PPAS dan Rancangan APBD. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan fiskal daerah, mulai dari proyeksi pendapatan, kebijakan belanja, hingga strategi pembiayaan yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Gianyar pada tahun mendatang.
Sementara itu, PPAS memuat prioritas pembangunan daerah yang akan didanai melalui APBD 2027, termasuk alokasi plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan, program, dan kegiatan prioritas. Dokumen ini juga mengatur rencana pendapatan serta pembiayaan daerah sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang efektif dan terukur.
Ketua DPRD Gianyar berharap kesepakatan yang telah dicapai menjadi pijakan kuat dalam penyusunan APBD yang tepat waktu, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
"Dengan disetujuinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kami berharap proses penyusunan APBD Kabupaten Gianyar dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Pada akhirnya, anggaran yang disusun mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar," pungkas Ketut Sudarsana. *
Editor : Putu Agus AdegrantikaSumber : humas pemkab gianyar