Desa Batunya Ungkap Kronologi Main Hakim Sendiri Versi Warga, KD Disebut Bawa Senjata Tajam

IGA Kusuma Yoni • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 07:00 WIB
Ratusan krama banjar Juwuk Legi menghadiri paruman di balai banjar, Selasa (28/7/2026). (Kusuma Yoni/Bali Express)
Ratusan krama banjar Juwuk Legi menghadiri paruman di balai banjar, Selasa (28/7/2026). (Kusuma Yoni/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID- Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan menggelar paruman (rapat), Selasa (28/7/2026).

Rapat tersebut menyikapi pengeroyokan yang menyebabkan terduga maling ayam berinisial KD tewas di Banjar Juwuk Legi, dan berujung lima warga setempat berstatus sebagai tersangka.

Bendesa Adat Banjar Dinas Juwuk Legi, I Nyoman Wirawan, menjelaskan rapat yang digelar ini dihadiri oleh tokoh adat, perangkat desa, keluarga para tersangka, serta warga dari Banjar Juwuk Legi, Banjar Batunya, Banjar Tamananu dan Banjar Abing.

Baca Juga: Prospek Menggiurkan, Bangli Target Perluas 350 Hektare Kebun Kopi pada 2027

Wirawan menjelaskan agenda utamanya adalah mengklarifikasi kronologi menurut versi warga, meredam polemik yang berkembang di media sosial, sekaligus menyusun langkah untuk mendampingi proses hukum.

"Masyarakat menerima proses hukum terhadap lima warga yang kini berstatus tersangka. Namun, kami menilai berbagai narasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan," tegas Wirawan.

Wirawan menegaskan bahwa pihak desa menerima dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, karena  dalam kejadian yang terjadi pada Jumat dini hari lalu tersebut ada pihak yang meninggal dunia.

Baca Juga: Art & Bali Umumkan Peserta Pameran Seni Internasional 2026 di Nuanu Creative City

Namun menurut Wirawan, narasi yang beredar di masyarakat masih ada yang tidak sesuai.

Wirawan menyatakan masyarakat luas harus mengetahui seperti kronologi yang sebenarnya terjadi yang terjadi di Juwuk Legi.

Baca Juga: Pulang Kerja Bukan Akhir, Ini Awal: Enervon Active Dukung Generasi After Work Gerakkan Budaya Hidup Aktif, Sehat, & Produktif

Seperti yang dituturkan Wirawan, warga khususnya di Desa Batunya dan Kecamatan Baturiti pada umumnya telah lama hidup dalam keresahan akibat maraknya pencurian.

Ia menduga korban yang meninggal merupakan pelaku pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.

Wirawan menyebut insiden main hakim sendiri terjadi secara spontan setelah warga mendengar bunyi kulkul bulus yang menjadi tanda keadaan darurat.

Ia juga menyebutkan korban membawa senjata tajam, bahkan sempat mengancam warga yang berusaha menghentikannya.

Tindakan warga bukan merupakan aksi yang direncanakan. Menurutnya, warga yang datang ke lokasi hanya merespons panggilan darurat melalui kulkul.

"Karena kulkul bulus berbunyi makanya warga spontan berdatangan, dan terjadilah amuk masa yang menewaskan terduga pencuri ayam KD," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, warga juga menyampaikan harapan agar lima tersangka memperoleh keringanan hukuman.

Mereka menilai para tersangka merupakan tulang punggung keluarga dan berharap proses hukum dapat diselesaikan secepat mungkin.

Selain itu, desa adat berencana menempuh jalur mediasi dengan keluarga korban dan tokoh masyarakat sebagai upaya memulihkan hubungan sosial setelah peristiwa yang mengguncang Desa Batunya.

"Kami ingin masalah ini selesai dengan baik. Proses hukum silahkan berjalan, tetapi kami berharap ada ruang untuk perdamaian agar hubungan persaudaraan tetap terjaga," ujar Wirawan.

Wirawan mengatakan perwakilan desa adat juga berencana mendatangi Polres Tabanan untuk menyampaikan permohonan agar penanganan perkara dilakukan secara proporsional serta menyampaikan kronologi menurut versi masyarakat. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
main hakim sendiri pencuri ayam tabanan