BALIEXPRESS.ID- Polres Tabanan menyiapkan pendampingan trauma, terutama bagi anak-anak korban pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Pendampingan ini sebagai salah satu bentuk pemulihan trauma bagi keluarga korban di Desa Sidatapa, Buleleng.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, pendampingan trauma merupakan bagian dari pendekatan kemanusiaan yang harus berjalan seiring dengan proses penyidikan yang masih berlangsung.
Baca Juga: Desa Batunya Ungkap Kronologi Main Hakim Sendiri Versi Warga, KD Disebut Bawa Senjata Tajam
Hal ini karena korban kehilangan orang tua akibat peristiwa tragis dapat meninggalkan dampak psikologis yang mendalam.
Oleh karena itu, anak-anak korban memerlukan pendampingan agar mampu melewati masa pemulihan.
"Secara kemanusiaan, kami dari Polres Tabanan akan memberikan bantuan serta pendampingan psikologis kepada keluarga korban, khususnya anak-anaknya. Kami juga berencana datang melayat dan menemui langsung keluarga tersebut,” jelas Bayu Pati.
Baca Juga: Prospek Menggiurkan, Bangli Target Perluas 350 Hektare Kebun Kopi pada 2027
Selain memberikan pendampingan trauma dari Psikolog, Bayu Pati memastikan proses hukum berjalan secara professional.
Ia juga berharap langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga korban, sekaligus menunjukkan kehadiran negara tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan kemanusiaan.
Baca Juga: Art & Bali Umumkan Peserta Pameran Seni Internasional 2026 di Nuanu Creative City
Bayu Pati mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan tindakan main hakim sendiri.
Setiap dugaan tindak pidana harus dilaporkan kepada kepolisian agar diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami menghimbau masyarakat melalui media massa, media sosial maupun kanal resmi kepolisian untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika menemukan adanya tindak kejahatan, cukup menghubungi call center 110. Layanan ini gratis, bebas pulsa, dan personel kami akan merespons dengan cepat menuju lokasi," tambahnya.
Selain itu, Bayu Pati berharap masyarakat Bali semakin mempercayakan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Ia menilai, penyelesaian melalui jalur hukum menjadi cara terbaik untuk menghadirkan keadilan tanpa memunculkan persoalan pidana baru.
"Penegakan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan harus berjalan berdampingan. Dengan begitu, rasa keadilan dapat terwujud sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan