BALIEXPRESS.ID – Sebanyak 13 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bangli dipimpin pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah (kasek).
Kekosongan jabatan tersebut terjadi karena kasek sebelumnya memasuki masa pensiun, ada juga meninggal dunia.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, kekosongan kasek tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bangli lima sekolah, Kintamani empat sekolah, Tembuku tiga sekolah, dan Susut satu sekolah.
Seluruhnya untuk sementara diisi oleh Plt. Masa penugasannya bervariasi, ada yang sudah berlangsung beberapa bulan.
Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Disdikpora Bangli, I Wayan Suwitra, mengatakan proses pengangkatan kasek definitif saat ini masih berjalan.
Menurutnya, pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara cepat karena melibatkan sejumlah tahapan dan instansi.
"Yang kosong sekarang diisi Plt. Sementara pengangkatan kepala sekolah definitif masih diusulkan dan sedang berproses," ujar Suwitra, Rabu (29/7/2026).
Suwitra menjelaskan, proses diawali dengan persetujuan tim pertimbangan.
Setelah itu Disdikpora memproses usulan melalui aplikasi, calon kasek mengunggah seluruh persyaratan administrasi.
Berkas kemudian diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Data terbaca di BKN. Setelah BKN menyetujui data itu, baru dikembalikan ke BKDPSDM Bangli," katanya.
BKDPSDM Bangli melakukan verifikasi berkas sebelum diajukan permohonan pertimbangan teknis (pertek) ke Kantor Regional BKN di Denpasar.
Setelah pertek diterbitkan, lanjut BKPSDM mengajukan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada Bupati Bangli.
"Prosesnya cukup panjang karena banyak lembaga yang berperan. Cepat atau lambatnya bergantung pada proses di masing-masing lembaga," jelasnya.
Meski proses pengisian memakan waktu lama, Suwitra memastikan bahwa kekosongan kasek definitif tidak menganggu proses belajar mengajar karena sudah ditangani Plt. (*)
Editor : I Made Mertawan