Ketua DPRD Tabanan Buka Fakta di Balik Pengeroyokan Maut Juwuk Legi, Harap Tersangka Dapat Keringanan Hukum

IGA Kusuma Yoni • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 08:14 WIB
Ketua DPRD saat berdialog dengan masyarakat Banjar Juwuk Legi. (Ist)
Ketua DPRD saat berdialog dengan masyarakat Banjar Juwuk Legi. (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa meminta semua pihak khususnya aparat penegak hukum bisa melihat dan menyelesaikan kasus pengeroyokan yang terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Kediri dengan jernih.

Menurutnya, kasus yang menimpa lima orang warga Banjar Dinas Juwuk Legi, merupakan akumulasi dari kekesalan warga atas maraknya kasus pencurian yang terjadi selama ini.

“Kejadian ini memang tidak baik, namun peristiwa ini bisa terjadi tentunya ada dasarnya, di mana masyarakat Juwuk Legi sudah sering menjadi korban pencurian sejak dulu,” jelasnya Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Polres Karangasem Bongkar Judi Piala Dunia via WA, Tiga Orang Diciduk

Berdasarkan keterangan warga dan aparat Banjar Juwuk Legi, Arnawa mengungkapkan bahwa korban yang meninggal dalam peristiwa pengeroyokan tersebut sebelumnya pernah beberapa kali kepergok melakukan aksi pencurian.

Dalam kasus pencurian lainnya, korban meninggal disebutkan juga pernah melakukan pengancaman hingga akhirnya bisa lolos dalam menjalankan aksinya mencuri di sekitar Banjar Juwuk Legi.

Oleh karena itu, ketika ada aksi pencurian, masyarakat Juwuk Legi bersepakat untuk memberikan pelajaran dengan cara membunyikan kulkul bulus (kentongan bertalu-talu).

Baca Juga: Si Jago Merah Lahap Dua Lumbung di Seririt, Damkar Berjibaku 45 Menit

“Kesepakatan kulkul bulus merupakan salah satu bentuk kesepakatan yang masih hidup dalam masyarakat Bali dan masih dipakai sampai saat ini,” paparnya.

Arnawa berharap aparat penegak hukum bisa melakukan tugasnya dengan objektif sehingga bisa memberikan keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: Di Tengah Bentang Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Denyut Nadi Perekonomian

Ia juga berharap para warga Banjar Juwuk Legi yang saat ini sedang menjalani proses hukum diberikan keringanan hukuman.

“Kami berharap kepada semua pihak bisa memberikan jalan yang terbaik, khususnya kepada para korban pencurian yang saat ini menjadi tersangka, bisa diberikan kemudahan dalam menjalani proses hukum karena mereka juga korban dan sedang membela haknya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk korban meninggal, Arnawa juga menyatakan duka citanya yang mendalam dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi baik di wilayah Tabanan ataupun di luar wilayah Tabanan. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
pengeroyokan main hakim sendiri tabanan