Cekcok Pasangan di Klungkung Dini Hari Berujung Laporan ke Call Center 110, Polisi Turung Tangan

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 08:28 WIB
Jajaran Polres Klungkung menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110, Kamis (30/7/2026). (Ist)
Jajaran Polres Klungkung menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110, Kamis (30/7/2026). (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Perselisihan antara sepasang kekasih di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung Kamis (30/7/2026) dini hari, membuat warga menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Klungkung langsung mendatangi lokasi untuk meredam situasi.

Petugas dari Piket Samapta II bersama personel piket fungsi bergerak ke lokasi sesaat setelah menerima laporan.

Baca Juga: Ketua DPRD Tabanan Buka Fakta di Balik Pengeroyokan Maut Juwuk Legi, Harap Tersangka Dapat Keringanan Hukum

Setibanya di tempat kejadian, polisi melakukan pengecekan sekaligus meminta keterangan dari kedua belah pihak guna mengetahui akar persoalan.

Dari hasil klarifikasi, perselisihan diketahui dipicu kesalahpahaman. Pihak kepolisian kemudian mempertemukan pasangan tersebut dan memfasilitasi penyelesaian melalui mediasi.

Baca Juga: Polres Karangasem Bongkar Judi Piala Dunia via WA, Tiga Orang Diciduk

Upaya itu membuahkan hasil. Setelah berdialog dengan didampingi petugas kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sehingga situasi kembali kondusif.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Baca Juga: Si Jago Merah Lahap Dua Lumbung di Seririt, Damkar Berjibaku 45 Menit

"Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan memberikan penanganan. Dalam peristiwa ini, permasalahan berhasil diselesaikan melalui mediasi sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan," ujar Purnawibawa.

Ia menambahkan, Polres Klungkung mengedepankan langkah humanis dan persuasif dalam menangani persoalan masyarakat, khususnya terhadap permasalahan yang masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
call center 110 polres klungkung