Atasi Parkir Liar di Terminal Mengwi, Dishub Badung Siapkan Penertiban Terpadu Demi Kelancaran Lalu Lintas

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27 WIB
Dishub Badung saat menggelar rapat penindakan terpadu terhadap parkir liar di Terminal Mengwi, Kamis (30/7). (ist)
Dishub Badung saat menggelar rapat penindakan terpadu terhadap parkir liar di Terminal Mengwi, Kamis (30/7). (ist)

BALIEXPRESS.ID - Maraknya parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung pun akan melaksanakan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dishub Badung, Kamis (30/7), sebagai upaya menyamakan langkah dalam penanganan permasalahan yang telah berlangsung cukup lama dan kerap menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga: Tiket Umum Sold Out dalam Satu Jam, BRI Hadirkan Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchestra Lewat BRImo

Penertiban nantinya akan dilaksanakan setelah diterbitkannya surat perintah serta pada waktu yang dinilai tepat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif.

Kadishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, persoalan parkir liar di kawasan Terminal Mengwi bukanlah permasalahan baru.

Meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban, masih terdapat kendaraan khususnya truk angkutan barang yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

Baca Juga: KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

"Kendala utamanya adalah belum tersedianya lahan parkir yang representatif bagi truk atau angkutan barang. Sementara itu, sesuai ketentuan yang berlaku, terminal penumpang tidak diperuntukkan bagi parkir truk. Pernah dicoba sebelumnya, namun dinilai mengganggu kebersihan dan ketertiban terminal sehingga tidak diperbolehkan lagi. Akibatnya, truk-truk memilih parkir di bahu jalan yang tentunya mengganggu pengguna jalan dan memunculkan banyak keluhan dari masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, Dishub Badung bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Desa Adat Mengwitani akan melakukan penertiban secara persuasif sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

"Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif. Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani yang akan turun bersama dalam pelaksanaannya. Tujuan utamanya adalah menciptakan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Bali United Bidik Lima Besar, Johnny Jansen Fokus Menang di Kandang

Di sisi lain, Rahmadi menyatakan, membuka peluang bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang berminat menyediakan fasilitas parkir bagi kendaraan angkutan barang.

Menurutnya, keterlibatan pihak swasta dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan lahan parkir sekaligus mendukung upaya pemerintah.

"Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan dan berminat membuka usaha perparkiran untuk memanfaatkannya. Dengan tersedianya lokasi parkir yang layak, truk-truk tidak lagi parkir di pinggir jalan. Ini tentu akan membantu pemerintah menyediakan fasilitas parkir dalam waktu yang lebih cepat sekaligus mengurangi parkir liar," katanya.

Rahmadi menambahkan bahwa parkir liar merupakan salah satu bentuk hambatan samping yang secara langsung memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.

"Parkir liar merupakan hambatan samping di jalan. Ketika hambatan samping meningkat, dampaknya adalah kemacetan. Harapan kami kedepan, hambatan tersebut dapat dihilangkan sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman," pungkasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
terminal mengwi kemacetan dishub parkir liar badung