BALIEXPRESS.ID - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem hingga penghujung Juli 2026 telah melampaui separuh dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi pemerintah daerah untuk mengejar bahkan melampaui target penerimaan pada akhir tahun, terutama memasuki periode kunjungan wisata yang diperkirakan semakin meningkat.
Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem mencatat realisasi PAD telah mencapai 50,88 persen.
Baca Juga: Bangli Kerahkan ASN dan BUMD Bagikan Bendera Merah Putih, Ini Ukurannya!
Pencapaian itu ditopang oleh penguatan pengawasan di sejumlah sektor pajak serta bertambahnya jumlah wajib pajak baru.
Kepala BPKAD Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, optimisme tersebut didasarkan pada tren penerimaan yang terus membaik dari bulan ke bulan.
Aktivitas pariwisata yang mulai meningkat pada semester kedua diyakini akan berdampak langsung terhadap penerimaan daerah.
Baca Juga: Perbekel Batunya Minta Maaf soal Terduga Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Siap Lakukan Mediasi
"Memasuki triwulan III dan IV atau musim ramai kunjungan wisatawan, kami optimistis target PAD bisa terlampaui. Progres hingga Juli sangat baik dan menunjukkan tren yang positif," ujar Siki Ngurah.
Selain sektor pariwisata, penerimaan dari pajak mineral bukan logam dan batuan juga mulai bergerak naik.
Baca Juga: 10 Pengacara Turun Tangan Kawal 5 Tersangka Pengeroyokan Maut di Baturiti
Menurutnya, peningkatan tersebut dipengaruhi penyempurnaan sistem pengawasan berbasis aplikasi yang kini semakin efektif, disertai meningkatnya kebutuhan material untuk berbagai proyek pembangunan.
Di sisi lain, BPKAD terus memperluas basis pajak pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Pendataan yang dilakukan di Kecamatan Rendang berhasil menambah delapan wajib pajak baru, sementara pengawasan terhadap usaha wisata selam di Kecamatan Kubu juga terus diperketat.
Sebanyak 70 petugas diterjunkan untuk mengawasi aktivitas pada 23 titik penyelaman.
Selama Juni lalu tercatat sekitar 11 ribu kunjungan wisatawan, dengan mayoritas menggunakan jasa operator yang telah terdaftar sebagai wajib pajak di Karangasem.
BPKAD juga mendata puluhan operator diving dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Karangasem dan telah mengundang mereka untuk berkoordinasi terkait kewajiban perpajakan.
Tidak hanya itu, perluasan objek pajak juga terus dilakukan. Dalam kurun Oktober 2025 hingga Juli 2026, jumlah wajib pajak bertambah signifikan, meliputi ratusan hotel, vila, penginapan, restoran, hingga pelaku usaha hiburan.
Kawasan pariwisata Besakih pun mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Kami terus melakukan penyempurnaan aplikasi pengawasan, memperkuat pengawasan di pos galian C, serta mengintensifkan sosialisasi kepada sopir agar selalu membawa faktur. Hasilnya, sepanjang Juli sudah terlihat tren yang semakin positif. Ini menjadi modal penting agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai, bahkan terlampaui," tegas Siki Ngurah. (*)
Editor : I Made Mertawan