Perketat Pengawasan Duktang, Satpol PP Klungkung Dapat Tambahan Anggaran Rp700 Juta

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 09:01 WIB
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. (DOK BALI EXPRESS)
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. (DOK BALI EXPRESS)

BALIEXPRESS.ID - Satpol PP dan Damkar Klungkung dialokasikan mendapat tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp 700 juta dari DPRD Klungkung.

Suntikan dana tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan penduduk nonpermanen dan kos-kosan yang terletak di wilayahnya tersebut.

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengungkapkan, tambahan anggaran tersebut berasal dari alokasi DPRD dan akan dibagi untuk mendukung pengawasan di empat kecamatan.

Baca Juga: Komisi I DPRD Bali Tinjau Bea Cukai Ngurah Rai, Soroti Transparansi Pengelolaan Barang Sitaan

Menurutnya, pengawasan selama ini dinilai belum maksimal. "Tambahan anggaran ini kami fokuskan untuk pengawasan duktang dan rumah kos. Selama ini pengawasan masih belum maksimal," ujarnya.

DPRD Klungkung setelah melakukan evaluasi menemukan sejumlah kendala di lapangan.

Kendala itu mulai dari belum optimalnya pendataan penduduk pendatang hingga adanya tempat kos yang belum memiliki izin. 

Baca Juga: Wabup Karangasem Pastikan Layanan Kesehatan Menjangkau Warga Pesisir  

Dengan adanya tambahan ini, Satpol PP dan Damkar Klungkung bisa lebih intens dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

"Kami berharap setelah ada tambahan anggaran ini, pengawasan bisa lebih sering dilakukan. Camat, lurah hingga kepala lingkungan harus lebih aktif turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi," lanjut Gung Anom.

Baca Juga: Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026

Pemerintah ingin memastikan setiap pendatang memiliki administrasi yang lengkap serta tercatat di tempat tinggal sementaranya. Bukan berarti membatasi penduduk pendatang untuk tinggal di Kabupaten Klungkung.

"Kami tidak melarang masyarakat datang ke Klungkung untuk mencari nafkah. Yang kami inginkan adalah seluruh pendatang memiliki administrasi yang jelas dan benar-benar terdata di wilayah tempat mereka tinggal sementara," tandasnya. (*)

Editor : I Made Mertawan
penduduk nonpermanen duktang klungkung