BALIEXPRESS.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk KM 65-66, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Sebuah truk tronton Hino diduga memasuki jalur berlawanan saat melintasi tikungan dan jalan menurun hingga bertabrakan dengan mobil Toyota Veloz.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta, mengatakan kecelakaan itu melibatkan Truk Tronton Hino DK 8198 DK yang dikemudikan pria berinisial F, warga Kabupaten Lombok Timur, dengan Toyota Veloz DK 1632 ACW yang dikemudikan pria berinisial SA, warga Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah Warga di Jembrana, Kerugian Rp50 Juta
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), truk melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Setibanya di lokasi yang merupakan tikungan ke kanan dan dilanjutkan ruas jalan lurus menurun, kendaraan diduga bergerak ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan.
“Tiba-tiba kendaraan truk Tronton bergerak ke kanan masuk jalur kanan. Pada saat bersamaan dari arah Gilimanuk menuju Denpasar datang kendaraan Toyota Veloz pada jalurnya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Sugianta.
Baca Juga: Waspada Jambret di Karangasem! Kalung Emas Pengendara Motor Dirampas saat Lalu Lintas Padat
Benturan menyebabkan truk mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah dan bemper kanan penyok.
Sementara itu, Toyota Veloz mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, termasuk bemper depan yang ringsek.
Baca Juga: Ikuti Rakor Mendagri, Bupati Klungkung Dorong OPD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kedua pengemudi dilaporkan selamat, meski kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.
Sugianta mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas Jalan Denpasar-Gilimanuk, khususnya pada jalur yang memiliki tikungan dan turunan.
“Pengendara diharapkan selalu berhati-hati serta tetap menjaga posisi kendaraan di jalur masing-masing guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan