Jelang BulFest 2026, Dishub Buleleng Siapkan Jalur Alternatif dan Kendalikan Kendaraan Berat

Dian Suryantini • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:15 WIB
Rekayasa arus lalu lintas yang sudah mulai disiapkan saat Bulfest 2026. (Ist)

 

 
Rekayasa arus lalu lintas yang sudah mulai disiapkan saat Bulfest 2026. (Ist)    

BALIEXPRESS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng mulai mematangkan skema rekayasa lalu lintas menjelang pelaksanaan Buleleng Festival (BulFest) 2026.

Pengaturan arus kendaraan disiapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas di sejumlah ruas jalan pusat Kota Singaraja selama festival berlangsung pada 18–23 Agustus 2026.

Sejumlah kawasan yang menjadi lokasi kegiatan BulFest diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas, terutama di sekitar Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai, Jalan Pahlawan, serta kawasan Catus Pata.

Baca Juga: Lama Jadi Target Operasi Polisi, Pria Timpag Tabanan Diciduk Terkait Sabu

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dishub karena penggunaan badan jalan untuk berbagai kebutuhan festival berpotensi memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan skema pengaturan lalu lintas telah dikoordinasikan bersama Satlantas Polres Buleleng.

“Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total. Masih bisa berakses, namun kami akan mengalihkan kendaraan-kendaraan besar, kendaraan truk, kendaraan berbadan atau bersasis sumbu tiga ke tempat-tempat yang memang tidak memungkinkan untuk dilalui,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Sekda Tabanan Buka Suara soal Penggeledahan di Dinkes, Siap Berikan Keterangan  

Salah satu skema yang disiapkan yakni bagi kendaraan dari arah selatan atau Denpasar yang hendak menuju wilayah barat Buleleng.

Kendaraan akan diarahkan melewati Jalan Mayor Metra, kemudian menuju Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Kritik Dijamin, Aksi Anarkis Jelang HUT ke-81 RI Ditindak Tegas

Kendaraan dari arah timur, khususnya Karangasem, yang menuju wilayah barat akan mendapatkan jalur alternatif melalui Jalan WR Supratman, Jalan Surapati, Jalan Hasanuddin, Jalan Dr. Sutomo, dan selanjutnya menuju Jalan Ahmad Yani.

Pengalihan tersebut sekaligus menjadi tantangan tersendiri karena Jalan Ahmad Yani diperkirakan menanggung tambahan beban arus kendaraan.

Berdasarkan pemantauan Dishub Buleleng, setiap hari terdapat sekitar 750 hingga 800 kendaraan truk material yang bergerak dari arah Karangasem menuju Buleleng maupun Jembrana.

Keberadaan kendaraan berat menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus dalam rekayasa lalu lintas BulFest tahun ini.

Dishub akan melakukan pengaturan agar kendaraan bersumbu tiga maupun kendaraan berbadan besar tidak masuk ke ruas yang tidak memungkinkan untuk dilalui selama kegiatan berlangsung.

Kendaraan yang bergerak dari arah timur menuju wilayah selatan akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, kemudian dilanjutkan menuju Jalan Mayor Metra.

Untuk mendukung penerapan rekayasa tersebut, Dishub telah memasang sejumlah rambu petunjuk di beberapa titik.

Rambu tersebut diharapkan membantu pengendara memahami jalur alternatif sekaligus mengurangi kebingungan ketika terjadi pengalihan arus.

Gunawan menyebut pengaturan tidak hanya diberlakukan ketika BulFest resmi dibuka. Aktivitas pendukung festival, seperti pemasangan panggung, bongkar muat peralatan, dan persiapan lokasi, telah berlangsung sejak sebelum kegiatan dimulai. Kondisi ini menyebabkan potensi perlambatan arus di sejumlah kawasan sudah mulai terlihat.

“Mulai sekarang akan ada ketersendatan arus lalu lintas di Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai dan Jalan Pahlawan. Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total, tetapi pengaturan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Dishub Buleleng mengimbau masyarakat yang akan melintas di kawasan pusat Kota Singaraja selama periode BulFest agar memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang.

Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas dan tidak memaksakan diri memasuki ruas yang sedang dilakukan pengaturan.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan di sekitar Catus Pata maupun titik-titik yang telah ditetapkan sebagai area steril.

Langkah tersebut diperlukan agar ruang gerak kendaraan tetap tersedia dan akses menuju lokasi kegiatan tidak terganggu.

Dengan rekayasa lalu lintas tersebut, Dishub berharap aktivitas festival tetap dapat berjalan semarak tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan.

Pengaturan di lapangan nantinya akan bersifat dinamis dengan mempertimbangkan volume kendaraan dan situasi selama rangkaian BulFest 2026 berlangsung. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
BulFest 2026 rekayasa lalu lintas buleleng