BALIEXPRESS.ID — DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (14/8).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bali tersebut menjadi bagian dari puncak peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali.
Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini mengangkat tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang memiliki makna “Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali”.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama jajaran wakil ketua. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan dan anggota DPRD Bali, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Bali.
Baca Juga: Grand Prize Jadi Strategi Planet Surf Dongkrak Penjualan Sekaligus Apresiasi Pelanggan
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan sekaligus menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Dewa Jack itu menilai usia 68 tahun merupakan perjalanan panjang yang turut membentuk kondisi Bali hingga saat ini.
Menurutnya, momentum hari jadi semestinya dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan daerah.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Bali menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi, program pembangunan, hingga penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Pengawasan tersebut, kata dia, harus memastikan kebijakan yang dijalankan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.
Pengawasan juga diperlukan agar berbagai aturan yang telah disepakati dapat diterapkan secara akuntabel dan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain penataan tata ruang, perlindungan adat, hingga persoalan lingkungan.
Dewa Jack menekankan pentingnya membangun hubungan antara DPRD Bali dan Pemprov Bali dalam semangat kemitraan yang harmonis sekaligus tetap kritis.
Sinergi kedua lembaga dinilai diperlukan agar kebijakan yang dibuat tidak hanya baik secara perencanaan, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang muncul di lapangan.
Ia berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif ke depan semakin kuat untuk mendorong Bali menjadi daerah yang mandiri, inklusif, dan tangguh.
Pembangunan Bali, menurutnya, harus berjalan seiring dengan upaya mempertahankan identitas budaya dan kelestarian daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.
Dengan demikian, peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali diharapkan tidak sebatas seremoni, tetapi menjadi titik penguatan komitmen bersama untuk menjaga Bali tetap berbudaya, sejahtera, mandiri, inklusif, dan tangguh.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidatonya mengajak masyarakat melihat kembali perjalanan sejarah Bali sejak provinsi ini dibentuk pada 1958.
Baca Juga: Pemilahan Sampah Rumah Tangga di Denpasar-Badung Capai 70 Persen, PSEL Bali Ditarget Rampung 2027
Menurutnya, perkembangan Bali tidak terlepas dari pengabdian para gubernur yang telah memimpin pembangunan dari waktu ke waktu.
“Sejak menjadi provinsi yang bergabung dengan Provinsi NTB dan NTT, yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, kita patut mengingat jejak kepemimpinan di Provinsi Bali yang menjadi bagian sejarah perjalanan Provinsi Bali,” katanya.
Koster kemudian menyebut tujuh tokoh yang pernah memimpin Bali, yakni Anak Agung Bagus Suteja pada 1959-1965, I Gusti Putu Martha pada 1965-1967, Soekarmen pada 1967-1978, Ida Bagus Mantra pada 1978-1988, Ida Bagus Oka pada 1988-1998, Dewa Made Berata pada 1998-2008, serta I Made Mangku Pastika pada 2008-2018.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan semangat pengabdian yang telah diwariskan para pemimpin sebelumnya.
Dari tujuh mantan gubernur tersebut, lima di antaranya, yakni Anak Agung Bagus Suteja, I Gusti Putu Martha, Soekarmen, Ida Bagus Mantra, dan Ida Bagus Oka, telah meninggal dunia.
Koster juga menyampaikan komitmennya bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta untuk menjalankan amanah masyarakat dengan pengabdian secara total, baik secara niskala maupun sekala.
Baca Juga: Usaha Gerabah Warisan Leluhur Tetap Lestari, KUR BRI Perkuat Perajin Menjaga Tradisi Pengabenan Bali
Pembangunan Bali saat ini, lanjut Koster, dijalankan melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Ia turut menyinggung berbagai hasil pembangunan pada periode 2018-2023 yang telah dirangkum dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru.
Keseluruhan capaian tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam, manusia, serta kebudayaan Bali.
Salah satu capaian penting yang disoroti Koster adalah terbitnya UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang diundangkan pada 4 Mei 2023.
Regulasi ini dinilai memberikan pengakuan sekaligus kewenangan yang bersifat khas bagi Bali.
Melalui undang-undang tersebut, karakteristik Bali yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi mendapat pengakuan.
Keberadaan Desa Adat dan Subak juga diakui, sementara pembangunan Bali diarahkan menggunakan pendekatan tematik, menyeluruh, dan terintegrasi yang menghubungkan aspek alam, manusia, serta kebudayaan.
Selain itu, UU Provinsi Bali tersebut memberikan kewenangan kepada Gubernur Bali untuk mengonsolidasikan sekaligus mengoordinasikan perencanaan pembangunan provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.(***)
Editor : Rika Riyanti