Provider Internet Menjamur di Karangasem, Tiang dan Kabel Semrawut Jadi Sorotan

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:09 WIB
Kabel semrawut di Karangasem. (Ist)
Kabel semrawut di Karangasem. (Ist)

BALIEXPRESS.ID - Menjamurnya penyedia layanan internet di Kabupaten Karangasem mulai menimbulkan persoalan baru.

Penataan infrastruktur pendukung berupa tiang dan kabel yang dinilai belum tertib menjadi sorotan masyarakat.

Kondisi itu terlihat di kawasan simpang empat Subagan, tepatnya di sekitar patung kereta.

Baca Juga: Dewan Klungkung Minta Nelayan Kecil Tetap Dapat BBM Subsidi di Tengah Wacana Pembatasan

Dalam satu kawasan tersebut, belasan tiang milik provider berdiri berdekatan dan berdampingan dengan tiang PLN.

Dari pantauan di lokasi, sedikitnya terdapat 15 tiang provider. Sejumlah kabel juga tampak melintang dan bertumpuk dengan jaringan lainnya.

Bahkan, ada tiang yang terlihat tidak tegak sehingga menambah kesan semrawut.

Baca Juga: Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing untuk Jaga Kedaulatan Indonesia

Warga sekitar, Selamat mengaku keberadaan jaringan internet memang dibutuhkan masyarakat.

Pembangunan infrastrukturnya dinilai perlu dibarengi dengan penataan agar tidak mengganggu pemandangan maupun keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Pertahanan Nasional: Soko Guru Karakter Bangsa

“Banyak sekali tiangnya, bahkan ada yang posisinya miring. Kabelnya juga sangat semrawut,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).

Menurut Selamat, kondisi tersebut tidak seharusnya dibiarkan terus bertambah.

Jika setiap provider memasang tiang sendiri-sendiri tanpa penataan yang jelas, jumlah tiang dan kabel dikhawatirkan semakin memenuhi ruang publik.

Kepala Diskominfo Karangasem, Ida Nyoman Astawa menyebut, saat ini terdapat 14 Internet Service Provider (ISP) yang telah terdata dan beroperasi di Karangasem.

Jumlah tersebut belum tentu menggambarkan keseluruhan provider yang beroperasi.

Diskominfo masih menduga terdapat penyedia layanan internet baru yang belum masuk dalam pendataan.

“Mungkin masih ada yang belum terdaftar yang baru-baru, nanti kami akan data kembali agar semuanya terdaftar,” kata Astawa.

Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan itu mengatakan, pihaknya telah mengingatkan para penyedia jaringan agar tidak mengabaikan kondisi tiang dan kabel setelah terpasang.

Infrastruktur yang rusak, menjuntai, atau berpotensi membahayakan harus segera ditangani.

“Kami sudah wanti-wanti pemilik provider, jika ada kabel atau tiang yang rusak atau membahayakan agar segera diperbaiki sehingga tidak menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
karangasem kabel semrawut