BALIEXPRESS.ID – Gerak cepat Polres Jembrana mengungkap kasus pencurian perhiasan emas di sebuah toko emas kawasan Pasar Bahagia, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem.
Kasus ini terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 11.24 Wita. Pemilik toko mendapati satu kalung emas jenis holo kadar 9 karat/420 dengan berat 8 gram hilang setelah mengecek barang dagangan. Perhiasan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp10,4 juta.
Laporan pun langsung ditindaklanjuti. Personel Satreskrim Polres Jembrana bersama Unit Reskrim Polsek Kota Jembrana melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan sejumlah petunjuk.
Baca Juga: Niat Cuci Kaki Berujung Duka, Pasutri Asal Kintamani Meninggal Terseret Ombak di Goa Lawah
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial R,37, warga Kecamatan Jembrana.
Polisi menangkap R di rumahnya di wilayah Desa Yeh Kuning, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita,.
Polisi juga menemukan kalung emas yang diduga hasil pencurian serta pakaian yang dikenakan terduga pelaku saat kejadian.
Baca Juga: Sasar Proyek Strategis 2027, Bupati Adi Arnawa Jajaki Pinjaman Tahap Dua PT SMI
Dari pemeriksaan awal, R mengakui mengambil kalung tersebut dengan modus berpura-pura memilih dan mencoba perhiasan.
Saat korban lengah, kalung emas itu diduga dimasukkan ke dalam saku jaket.
Baca Juga: Mengenal Narsun, BRILink Agen “Juragan” di Jabar yang Perluas Perlindungan Sosial 7 Ribu Pekerja
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menegaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya, sehingga terduga pelaku dapat diamankan beserta barang bukti,” ujar Alit Darmana.
Atas perbuatannya, wanita itu disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini R beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Jembrana. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan keterkaitan dengan kejadian lainnya. (*)
Editor : I Made Mertawan