BALIEXPRESS.ID – Belasan PNS di Kabupaten Bangli mengusulkan pindah tugas sepanjang 2026.
Tujuannya ke Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan Pemkab Gianyar. Jumlah itu tidak sebanding dengan PNS dari daerah lain yang masuk ke Bangli, paling banyak tiga orang per tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra, mengatakan tren PNS mengajukan pindah tugas ke daerah lain telah terjadi dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, jumlah PNS yang pindah juga mencapai belasan orang.
Baca Juga: Inverter PLTS Bangli Banyak Rusak, Carles: Kenapa Justru yang Menghasilkan Tidak Diperhatikan?
Menurutnya, pengajuan perpindahan dilakukan dengan berbagai alasan, di antaranya ingin lebih dekat dengan tempat tinggal, menjadi anak laki-laki tunggal yang harus bertanggung jawab terhadap kegiatan adat, mengikuti suami hingga alasan kesehatan.
Mahindra menjelaskan, PNS yang diangkat sebelum 2019 relatif lebih mudah mengajukan perpindahan karena belum ada aturan khusus yang membatasi.
Syarat utamanya, PNS bersangkutan bisa diterima di daerah tujuan. "Yang penting di tempat tujuan mau diterima, bisa pindah. Paling banyak itu staf," jelas Mahindra, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Lansia 79 Tahun di Nusa Penida Hilang, Tim Gabungan Sisir Permukiman hingga Perbukitan
Sementara itu, pemerintah mulai menerapkan ketentuan khusus bagi PNS yang diangkat mulai 2019.
Mereka tidak dapat mengajukan perpindahan sebelum memenuhi masa kerja 10 tahun. Ketentuan tersebut mengacu pada aturan Kementerian PAN-RB yang membatasi perpindahan PNS dalam periode tersebut.
Baca Juga: Pura-pura Coba Emas, Wanita di Jembrana Gasak Kalung Senilai Rp10,4 Juta
"Di aplikasi sudah diblok, tidak bisa pindah bagi PNS tahun 2019 ke atas. Pada saat pengangkatan juga membuat pernyataan," terangnya.
Pemkab Bangli juga memberlakukan pembatasan perpindahan bagi tenaga kesehatan dan guru. PNS dari dua sektor tersebut yang mengusulkan pindah harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari pimpinan OPD.
Rekomendasi diperlukan karena pimpinan OPD mengetahui kebutuhan tenaga di lapangan.
"Secara umum kami di Bangli masih membutuhkan tenaganya karena tenaga kesehatan dan guru masih kurang," ungkap pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani ini. (*)
Editor : I Made Mertawan