BALIEXPRESS.ID – Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan sekaligus perlindungan yang diterima para pekerja di Bali.
Momentum tersebut diisi dengan sejumlah kegiatan yang melibatkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya dilakukan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih dengan mengunjungi Kantor Cabang Denpasar pada 4 September 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Sumarjono tidak hanya menyapa peserta, tetapi juga turut memberikan pelayanan kepada peserta yang sedang mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga: Vaksinasi Rabies Bali Baru 57,40 Persen, Stok Vaksin Dipastikan Cukup hingga Akhir Tahun
Sumarjono mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan kebutuhan pekerja, sekaligus melihat langsung hal-hal yang masih dapat ditingkatkan.
“Kami datang tidak sekedar untuk merayakan hari pelanggan, kami ingin memastikan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sudah menjawab kebutuhan pekerja, menyaksikan seperti apa pelayanan yang kami berikan dan mencoba merasakan apa lagi yang bisa kami tingkatkan dalam konteks melayani dan memberikan perlindungan kepada pekerja untuk hidup yang sejahtera,” tuturnya.
Perlindungan terhadap pekerja, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan pemberian manfaat ketika peserta menghadapi risiko.
BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong penerima manfaat agar dapat kembali menjalani kehidupan dan memiliki sumber penghasilan.
Baca Juga: BRI dan Serikat Pekerja Teken PKB 2026-2028, Perkuat Kesejahteraan Karyawan
Hal itu tercermin dari kisah Sri, salah seorang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah kehilangan suaminya, Sri memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus pendampingan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).
Melalui pendampingan tersebut, Sri mulai membangun usaha makanan ringan sebagai sumber penghidupan keluarganya.
Produk usaha tersebut juga dipamerkan di Kantor Cabang Denpasar.
Menurut Sumarjono, upaya tersebut menjadi bagian dari konsep Value Beyond Protection yang tidak berhenti pada pemberian perlindungan, tetapi juga mendorong penerima manfaat untuk kembali mandiri.
“BPJS Ketenagakerjaan ini untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya saat bekerja sampai akhir hidupnya, kerja selamat, hidup sehat dan sejahtera berkat ada jaminan sosial ketenagkerjaan,” terangnya.
Baca Juga: Astra Motor Bali Seleksi Enam Finalis AHM Best Student 2026, Dorong Gen Z Hadirkan Karya
Rangkaian kegiatan Harpelnas juga dilanjutkan dengan audiensi Sumarjono ke RS Surya Husada Denpasar.
Di sana, ia bertemu Pasek, seorang pekerja yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja.
Biaya perawatan Pasek hingga saat ini telah mencapai Rp182 juta.
Kendati demikian, pelayanan terhadap Pasek akan terus diberikan sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis.
Dalam kesempatan tersebut, Sumarjono menyoroti bahwa risiko kecelakaan kerja dapat dialami siapa saja, termasuk pekerja yang telah berpengalaman.
Baca Juga: Widiada Resmi Jadi Perbekel PAW Pengastulan, Sutjidra Tekankan Amanah dan Pelayanan
“Pak Pasek ini kan sudah sangat berpengalaman dalam pekerjaannya, yang punya pengalaman saja masih tetap memiliki risiko, apalagi pekerja baru, itulah kenapa kita butuh perlindungan dalam bekerja, maka sangat diperlukan upaya promotif dan preventif secara bersama,” katanya.
Melalui peringatan Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong agar cakupan perlindungan pekerja di Bali semakin luas.
Sasaran tersebut tidak hanya pekerja formal, tetapi juga pekerja informal yang menjalankan aktivitas di berbagai sektor.
Sumarjono berharap pekerja informal, termasuk mereka yang bekerja di kawasan pantai, pegunungan maupun kafe, turut memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026 kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, dan berperan aktif dalam pemberdayaan untuk mewujudkan pekerja dan keluarga Indonesia yang sejahtera,” tutup Sumarjono.(***)
Editor : Rika Riyanti