BALIEXPRESS.ID — Musim kemarau yang lebih panjang dan kering ikut meningkatkan ancaman kebakaran di Bali.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mencatat 225 kejadian kebakaran gedung dan permukiman sepanjang 1 Januari hingga 9 September 2026.
Selain kebakaran bangunan, periode tersebut juga diwarnai 44 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total area terdampak mencapai 196,68 hektare.
Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali, I Wayan Suryawan, mengatakan kondisi kemarau tahun ini menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko bencana.
Baca Juga: Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Siapkan Truk Tangki
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau 2026 berlangsung lebih panjang, lebih kering, serta diikuti suhu udara yang relatif lebih tinggi di sejumlah wilayah.
"BPBD Provinsi Bali melihat kondisi musim kemarau tahun ini perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan perkembangan cuaca dan informasi dari BMKG, musim kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang, lebih kering, dan dengan suhu yang relatif lebih tinggi dibandingkan kondisi normal di sejumlah wilayah," katanya, Kamis (10/9).
Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap peningkatan sejumlah ancaman bencana, terutama yang berkaitan dengan minimnya kelembapan lingkungan.
"Dari perspektif kebencanaan, kondisi tersebut berdampak pada peningkatan potensi beberapa kejadian, terutama kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta kebakaran pemukiman," terangnya.
Data BPBD Bali menunjukkan Buleleng menjadi wilayah dengan luasan karhutla terbesar.
Dari total 196,68 hektare area yang terdampak, sebanyak 159,07 hektare berada di Kabupaten Buleleng.
Karhutla juga terjadi di sejumlah daerah lainnya. Di Klungkung, kebakaran melanda 15 hektare di Kecamatan Nusa Penida dan 2 hektare lahan kosong di Kecamatan Gunaksa.
Sementara di Karangasem, masing-masing 6,63 hektare terdampak di Kecamatan Kubu dan 2,10 hektare di Kecamatan Abang.
Di Jembrana, karhutla tercatat membakar 8,05 hektare lahan kosong.
Baca Juga: Perluas Layanan Diaspora Indonesia, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
Sedangkan di Bangli, kebakaran hutan di Kecamatan Kintamani berdampak terhadap 3,83 hektare lahan.
Ancaman kebakaran juga menyasar sejumlah fasilitas pengelolaan sampah.
BPBD melakukan pemantauan terhadap beberapa lokasi, termasuk TPST 3R Culik di Kecamatan Abang, Karangasem, yang terdampak sekitar 10 are.
Kebakaran juga tercatat di TPST 3R Tejakula, Buleleng, serta TPA Suwung di Desa Sanggaran, Kecamatan Denpasar Selatan, dengan area terdampak sekitar 2 are.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Layanan Pertanahan, IPPAT-BPKAD Diminta Bersinergi
Sementara itu, 225 kejadian kebakaran gedung dan permukiman selama periode tersebut menyebabkan kerusakan terhadap 319 unit bangunan.
Total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp11.699.550.000.
Kebakaran tersebut juga menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Buleleng tercatat sebagai daerah dengan jumlah kejadian kebakaran gedung dan permukiman terbanyak, yakni 66 kasus.
Berikutnya Denpasar sebanyak 45 kejadian, Badung 41 kejadian, Karangasem 21 kejadian, Jembrana 14 kejadian, Klungkung 13 kejadian, Bangli 12 kejadian, Gianyar 8 kejadian, dan Tabanan 5 kejadian.
Melihat tingginya kejadian kebakaran tersebut, BPBD Bali meminta masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya selama kondisi kemarau masih berlangsung.
Baca Juga: Perkuat Connection dan Lifestyle Gen-Z, Astra Motor Teuku Umar Rayakan Hari Pelanggan
"Meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah dan fenomena iklim ekstrem yang menyebabkan kondisi lingkungan di beberapa wilayah menjadi lebih kering menuntut kita untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas," tuturnya.
Upaya pencegahan dapat dilakukan mulai dari lingkungan rumah dan fasilitas publik.
Masyarakat diminta memeriksa jaringan listrik secara berkala serta menghindari penggunaan colokan maupun kabel yang menumpuk dan tidak memenuhi standar.
Pengelolaan bahan-bahan yang mudah terbakar juga perlu diperhatikan.
Baca Juga: Satpol PP Jembrana Temukan Toko Dibangun Tanpa Kejelasan Perizinan
Masyarakat diimbau tidak menyalakan api di kawasan yang memiliki kondisi lahan kering dan rentan terbakar.
Selain itu, BPBD mendorong penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kawasan permukiman dan fasilitas publik.
Keberadaan APAR diharapkan menjadi bagian dari kesiapsiagaan mandiri untuk mengantisipasi kebakaran sejak awal.(***)
Editor : Rika Riyanti