Pemilik Videotron di Penelokan Kintamani Buka Suara soal Izin dan Tujuan Pembangunan

I Made Mertawan • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 06:34 WIB
Pembangunan videotron di utara Anjungan Penelokan ditutup sementara. (I Made Mertawan/Bali Express).
Pembangunan videotron di utara Anjungan Penelokan ditutup sementara. (I Made Mertawan/Bali Express).

BALIEXPRESS.ID – Pemilik videotron di utara Anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jero Komang Budiasa buka suara. 

Ia menyatakan siap mengikuti proses dan ketentuan yang ditetapkan Pemkab Bangli.

Jero Budiasa mengatakan, proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebenarnya sedang berjalan. Pihaknya juga telah mengantongi izin reklame.

Baca Juga: Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Sebelum pembangunan dimulai, komunikasi dengan Desa Adat Kedisan yang mewilayahi kawasan tersebut juga telah dilakukan.

"Izin-izin dari pemerintah kami sudah proses," tegas Jero Budiasa, Jumat (11/9/2026).

Pelaku usaha asal Banjar Dalem, Desa Songan, Kintamani tersebut menjelaskan videotron itu disiapkan sebagai ruang promosi bagi pelaku usaha pariwisata. 

Baca Juga: Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Menurutnya, akomodasi wisata dan tempat rekreasi di kawasan Danau Batur sangat beragam.

Kualitasnya tidak kalah dengan daerah lain, namun kunjungan wisatawan hingga kini belum stabil, masih cenderung sepi.

Baca Juga: Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Menjaga Akses Keuangan di Sumatera Selatan

Oleh karena itu, ia berupaya menyediakan ruang promosi melalui media videotron.

Harapannya, wisatawan atau pihak lain yang melintas di jalur utama Kintamani mendapat gambaran mengenai berbagai tempat rekreasi dan akomodasi wisata yang berada di kawasan bawah.

"Harapan kami wisatawan yang awalnya hanya berencana datang sebentar bisa menginap karena tahu, oh ternyata ada tempat rekreasi, ada tempat menginap di bawah yang bagus-bagus," terangnya.

Selain menjadi ruang promosi bagi pelaku usaha pariwisata, Jero Budiasa menilai keberadaan videotron secara tidak langsung dapat membantu pemerintah memperkenalkan destinasi wisata di Bangli.

Jika kunjungan wisatawan meningkat, menurutnya, dampaknya akan turut dirasakan masyarakat melalui bertambahnya kebutuhan tenaga kerja. "Jadi ini tidak semata kepentingan bisnis saya," jelasnya.

Ia juga menampik anggapan bahwa keberadaan videotron mengganggu estetika kawasan, terlebih sampai menutupi pemandangan Gunung Batur dan Danau Batur yang menjadi daya tarik utama Kintamani.

Sebagai pelaku usaha pariwisata, Jero Budiasa mengatakan dirinya justru berkepentingan menjaga dua objek wisata tersebut tetap menjadi magnet bagi wisatawan. "Tidak mungkin saya menutup pemandangan itu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Pemerintah Kabupaten Bangli mendatangi lokasi pembangunan videotron, Kamis (10/9/2026).

Tim tersebut terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP. Hasilnya, pembangunan videotron dihentikan sementara.

Kepala DPMPTSP Bangli, Jetet Heberon, mengatakan penghentian dilakukan karena bangunan tersebut belum mengantongi izin. Saat ini, pemilik disebut masih dalam proses mengurus PBG.

Jetet menegaskan, PBG saja belum cukup karena videotron tersebut berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah.

Pemilik juga harus mengajukan permohonan pemanfaatan aset. "Jadi harus mengurus dulu pemanfaatan aset itu kepada instansi yg bertanggung jawab dalam hal ini DLH," tegasnya. (*)

Editor : I Made Mertawan
penelokan Kintamani videotron