BALIEXPRESS.ID - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (17/9/2026).
Kedatangan anggota dewan pusat ke Gumi Serombotan bertujuan untuk menyerap aspirasi daerah terkait penyempurnaan RUU Statistik dan akurasi data desil kesejahteraan masyarakat.
Rombongan Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani diterima Bupati Klungkung I Made Satria.
Baca Juga: Tari Baris Paku, Warisan Sakral Leluhur Banjar Adat Sabang
Selain membahas rancangan revisi Undang-Undang Statistik, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah menyampaikan kondisi dan persoalan pendataan di lapangan.
Lalu Hadrian mengatakan, masukan dari pemerintah daerah diperlukan dalam proses penyempurnaan RUU Statistik.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penguatan sistem pendataan sekaligus kelembagaan statistik agar pemutakhiran data dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Baca Juga: Tradisi Mapeed Desa Adat Sukawati, Berjalan Beriringan Mendak Tirtha, Ada Sejak Abad ke-18
“Kedatangan kami untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan RUU Statistik dan pengolahan data desil. Kita ingin memperbaiki regulasi, menguatkan lembaga statistik, serta memastikan proses pemutakhiran data dapat dituntaskan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Bupati Satria menyebut persoalan data memiliki dampak langsung terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Jaga Keamanan Daerah Pariwisata, Adi Arnawa Bakal Libatkan Pecalang
Ketika data penerima tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, program yang telah disiapkan berpotensi tidak mencapai sasaran yang diharapkan.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan siapa yang membutuhkan, bentuk intervensi apa yang diperlukan, serta bagaimana bantuan tersebut dapat diberikan secara tepat sasaran,” kata Satria.
Menurutnya, tantangan pendataan di Klungkung juga dipengaruhi kondisi geografis daerah, terutama wilayah kepulauan Nusa Penida.
Perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang berlangsung dinamis membuat data perlu diperbarui secara berkala, disertai proses verifikasi dan validasi.
“Pemutakhiran data bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu waktu. Kami berharap sistem data nasional ke depan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, serta seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Satria menambahkan, pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat.
Sementara pemerintah pusat memiliki kapasitas dalam membangun sistem pendataan yang terintegrasi secara nasional. “Kedua hal ini harus berjalan beriringan,” imbuhnya.
Pemkab Klungkung menyatakan siap mendukung penguatan tata kelola data nasional. Melalui pembaruan regulasi statistik, pemerintah daerah berharap pembagian peran dan kewenangan antara pusat dan daerah semakin jelas, termasuk dalam koordinasi serta mekanisme verifikasi dan validasi data masyarakat. (*)
Editor : I Made Mertawan