BALIEXPRESS.ID — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor mebel, furnitur, dan kerajinan dinilai perlu diperluas hingga mencakup seluruh mata rantai industri.
BPJS Ketenagakerjaan mendorong pendekatan berbasis ekosistem karena karakteristik pekerja di sektor tersebut memiliki bentuk hubungan kerja yang beragam.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, mengatakan hal tersebut usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Nasional di Kuta, Badung.
Menurutnya, perluasan jaminan sosial merupakan bagian dari peran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor industri mebel dan kerajinan.
"Hari ini BPJS Ketenagakerjaan hadir bersama HIMKI. Jadi, intinya adalah bagaimana seperti yang saya sampaikan tadi, negara hadir ya melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja termasuk pekerja di HIMKI ini ya,” katanya.
Baca Juga: Pertamina Sanksi Tegas Dua Operator SPBU Tukad Yeh Aya karena Langgar SOP
Swartoko menilai perlindungan terhadap pekerja tidak semestinya dilihat sebagai tambahan beban bagi pelaku industri.
Menurut dia, jaminan sosial justru berkaitan dengan keberlangsungan dan daya saing industri.
"Perlindungan pekerja harus menjadi bagian dari strategi daya saing industri. Bukan diperlakukan sebagai beban tambahan. Ini yang perlu dicatat ya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ekosistem industri mebel dan kerajinan tidak hanya terdiri atas pekerja pabrik.
Di dalamnya terdapat pekerja bengkel, sentra IKM, perajin rumahan, pekerja borongan, tenaga angkut, pekerja instalasi, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasok.
Keragaman tersebut membuat skema perlindungan tidak bisa hanya menyasar satu kelompok pekerja. Perlindungan, kata dia, perlu menjangkau pekerja penerima upah sekaligus pekerja mandiri.
Swartoko berharap pertumbuhan industri dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja dan pihak lain yang berada dalam ekosistemnya.
"Jadi, kita harapkan ya bukan hanya pengusahanya yang untung, tapi pekerjanya sejahtera ya pekerja itu ekosistem itu ya. Jadi, nanti pengusaha untung, pekerja dan rantai ekosistemnya itu sejahtera, aman ya. Bukan hanya pekerjanya, keluarganya juga harus aman, terutama dari kecelakaan kerja,” tuturnya.
Swartoko turut menyoroti tingginya risiko kecelakaan kerja dalam industri mebel dan kerajinan.
Baca Juga: Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
Aktivitas yang melibatkan kayu, mesin pemotong, gergaji, hingga penggunaan bahan kimia menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian.
Risiko tersebut antara lain berasal dari mesin potong dan berbagai alat kerja, paparan debu kayu serta bahan kimia, potensi kebakaran, aktivitas pengangkutan, hingga gangguan otot dan tulang belakang akibat mengangkat beban.
Karena itu, perlindungan pekerja menurutnya tidak cukup hanya melalui jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Program BPJS Ketenagakerjaan lainnya juga diperlukan untuk mendukung keberlanjutan kesejahteraan pekerja hingga masa tua.
Perlindungan juga diharapkan dapat menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko.
Salah satunya melalui manfaat beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan kepesertaan.
"Yang ketiga ya, perlindungan ini yang baik adalah yang menjaga kesinambungan keluarga, membantu pekerja pulih dan kembali bekerja. Sekaligus mengurangi guncangan operasional bagi pelaku usaha. Kan tadi kalau yang sudah ikut kepesertaan 3 tahun maka 2 anak ditanggung beasiswa sampai lulus kuliah,” jelasnya.
Menurutnya, manfaat yang diberikan melalui program jaminan sosial dapat memberikan nilai perlindungan yang lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan peserta.
"Maka ini BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk negara hadir ya untuk masyarakat,” katanya.
Swartoko berharap kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan HIMKI tidak berhenti sebatas penandatanganan nota kesepahaman.
Baca Juga: RUU Reforma Agraria Dibahas, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Kebijakan yang Adil
Ia mendorong agar pekerja dari perusahaan yang mengikuti Munas ke-4 HIMKI dapat segera masuk dalam perlindungan jaminan sosial.
Ia juga menyambut peluncuran Grand Strategy Plan HIMKI 2026-2031 dalam Munas tersebut.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi mitra HIMKI dalam menjalankan berbagai program, khususnya untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja.
Perluasan itu diharapkan menjangkau seluruh rantai industri, mulai dari pekerja pabrik hingga perajin mandiri.
Akurasi data pekerja dan keberlanjutan status kepesertaan juga dinilai penting.
"Ya, jadi ekosistem nih dari pabrik hingga perajin mandiri ya. Dengan data yang akurat dan kepesertaan yang terus aktif,” ucapnya.
Ia menambahkan, pengurus HIMKI juga meminta agar perlindungan pekerja dalam ekosistem industri tersebut dapat ditangani secara khusus oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, cakupan kepesertaan secara nasional masih menjadi tantangan.
Swartoko menyebut dari sekitar 120 juta tenaga kerja, pekerja yang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan baru berada di kisaran 30 hingga 36 persen.
Baca Juga: Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
Menurutnya, perluasan kepesertaan perlu menjadi perhatian sebelum masuk pada pembahasan mengenai kepatuhan pembayaran iuran.
Pemahaman masyarakat dan pekerja mengenai manfaat jaminan sosial dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepesertaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa I Nyoman Suarjaya mengatakan kegiatan bersama HIMKI menjadi momentum untuk mendekatkan layanan sekaligus memastikan manfaat jaminan sosial memberikan dampak bagi pekerja dan keluarganya.
“Bagi kami, pelayanan bukan hanya tentang memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga bagaimana memastikan peserta dan keluarganya mendapatkan pendampingan untuk bangkit dan kembali berdaya setelah menghadapi risiko. Kami akan terus memperkuat komitmen untuk melayani, melindungi, dan memberdayakan pekerja di wilayah Banuspa,” ungkapnya.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Datangi Klungkung, Bupati Satria Tekankan Pentingnya Akurasi Data
Suarjaya menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman perusahaan di wilayah Banuspa, khususnya yang tergabung dalam HIMKI, mengenai pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia juga menyoroti masih adanya pekerja informal yang belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja kantoran atau pekerja formal. Justru pekerja informal lebih rentan karena tidak memiliki perlindungan dari perusahaan,” katanya.(***)
Editor : Rika Riyanti