BALIEXPRESS.ID- Armada pemadam kebakaran (damkar) perlu standby di Kecamatan Kintamani untuk mempercepat penanganan kebakaran.
Terlebih, kejadian kebakaran cenderung meningkat saat memasuki musim kemarau seperti sekarang.
Sejauh ini, jarak tempuh menjadi salah satu kendala petugas dalam menangani si jago merah di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bali United Pinjamkan Komang Ananta Krisna ke Klub Pegadaian Championship untuk Tambah Jam Terbang
Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles mengatakan, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah perlu lebih responsif melihat kebutuhan penanganan kebakaran di wilayah Kecamatan Kintamani yang memiliki cakupan wilayah luas dengan topografi beragam.
“Saat kemarau pasti ada saja kebakaran, semestinya pemerintah eksekutif ngeh, respect lah,” pesannya.
Baca Juga: Reuni Emosional Andik Vermansyah di GBT: Siap Profesional Bawa Garudayaksa FC Curi Poin dari Perseba
Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, pos damkar di Kantor Camat Kintamani sebenarnya sudah tersedia sejak era Bupati Bangli I Made Gianyar.
Ia pun mempertanyakan alasan belum ditempatkannya armada damkar di sana. “Apa sulitnya? Semestinya sekarang sudah ada armada standby di sana,” kata Carles, Jumat (18/9).
Baca Juga: Sentil 'Pakar Jadi Goblok', Prabowo Buka Suara Soal Fitnah dan Janji Kesejahteraan Rakyat
Menurut Carles, penempatan armada tidak harus menambah jumlah kendaraan baru. Pemerintah tinggal membagi yang sudah ada. Jika terdapat tiga armada, satu ditempatkan di Kintamani, dua di pos induk.
Ia juga meminta pemerintah tidak menjadikan keterbatasan petugas sebagai alasan. Personel dapat diatur dan dibagi sesuai kebutuhan sehingga tidak seluruhnya terkonsentrasi di wilayah Kota Bangli.
“Kalau kendala petugas, tinggal geser yang di tempat lain biar tidak semua menumpuk di Bangli,” ujarnya.
Carles menegaskan, keberadaan armada di Kintamani berkaitan langsung dengan kecepatan petugas menjangkau lokasi kejadian.
Jarak tempuh yang lebih dekat dapat mengurangi risiko api semakin meluas. “Pemerintah seharusnya lebih sensitif. Kalau ada damkar di Kintamani lebih cepat penanganan, biar tidak keburu ludes,” tegas politikus asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini.
Ia menambahkan, bangunan pos yang sudah tersedia semestinya dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Jika tidak digunakan, keberadaan bangunan tersebut justru menjadi pemborosan anggaran.
“Kalau itu tidak terpakai, lebih dibongkar saja bangunannya daripada buang-buang anggaran. Jadi niat pemerintah untuk mempercepat penanganan kebakaran sudah tidak ada,” tandasnya.
Kepala Bidang Damkar BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli, Cokorda Lanang Mahendra, belum lama ini mengakui jarak tempuh ke Kintamani menjadi kendala petugas petugas damkar.
Petugas sering mendapati api sudah berhasil dipadamkan warga, bahkan bangunan yang terbakar telah ludes saat tim tiba di lokasi.
Saat ini Pemkab Bangli hanya memiliki satu pos damkar yaitu di kantor BPBD dan Damkar Jalan Nusantara, Kelurahan Kubu, Bangli. Butuh sekitar 1 jam bahkan lebih ke Kintamani.
Durasi tersebut jauh dari standar operasional prosedur (SOP) yang mengharuskan petugas damkar berada di lokasi paling lambat 15 menit setelah menerima laporan.
"Kalau sesuai SOP, kami harus on ready di TKP 15 menit setelah menerima panggilan," jelasnya.
Oleh karena itu, ia juga menilai keberadaan pos damkar di Kintamani dinilai perlu untuk mempercepat penanganan kebakaran. Sesuai standar kementerian, idealnya setiap kecamatan memiliki satu pos damkar.
Pemerintah belum bisa menambah pos karena keterbatasan anggaran. Selain harga mobil pemadam yang mencapai miliaran rupiah, pemerintah juga harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung, termasuk sumber daya manusia.
Tak hanya pos yang belum tersedia di setiap kecamatan, jumlah mobil pemadam juga masih kurang.
Saat ini hanya ada tiga mobil pemadam dan satu mobil tangki penyuplai air. Armada itu melayani empat kecamatan, yakni Bangli, Susut, Tembuku, dan Kintamani. "Kalau dilihat dari kuantitas jelas masih kurang," terangnya. (*)
Editor : I Made Mertawan