BALIEXPRESS.ID- Kasus dugaan pencurian yang menyasar sejumlah warung di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, terungkap.
Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida mengamankan sejumlah anak berusia di bawah 18 tahun diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian di sedikitnya lima lokasi.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di sejumlah warung.
Baca Juga: Biaya Operasi Tak Ditanggung BPJS, Keluarga Korban Dibakar Bos di Karangasem Butuh Bantuan
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya kawasan Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Kapal Roro, Pantai Sental hingga Pelabuhan Banjar Nyuh.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari masyarakat, mengecek sejumlah lokasi kejadian serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mendapatkan sejumlah petunjuk yang kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada beberapa anak.
Baca Juga: PMI Jembrana Meninggal di Taiwan, Baru Empat Bulan Bekerja di Sektor Pertanian
Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam rangkaian kejadian tersebut.
“Sejumlah anak telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui rangkaian kejadian serta peran masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pengeroyokan Terduga Maling hingga Tewas di Juwuk Legi, Tersangka Peragakan 18 Adegan
Dalam pengembangan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang tersebut terdiri atas dua sepeda motor, sebuah golok, sebuah tang dan tujuh unit telepon seluler.
Perwira melati satu tersebut menegaskan, seluruh anak yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun.
Polisi tidak mempublikasikan identitas mereka dan memastikan proses pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Penanganan perkara yang melibatkan anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterkaitan masing-masing pihak dengan sejumlah kejadian yang dilaporkan.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang berkaitan dengan rangkaian dugaan pencurian tersebut.
Polsek Nusa Penida mengingatkan pemilik warung dan tempat usaha untuk memperketat pengamanan, termasuk memanfaatkan CCTV.
Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Editor : I Made Mertawan